
Bengkulu Tengah, Spoiler.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Tengah kembali menghadirkan layanan publik berupa perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C serta pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling dalam kegiatan Benteng Berbinar.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 20 September 2025 pukul 19.00 WIB di halaman Kantor Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Tengah, IPTU Junita Angraini, S.Kep., M.H., menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan Benteng Berbinar, kami ingin mendekatkan pelayanan kepolisian, khususnya perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, agar masyarakat lebih mudah dan tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Satpas atau Samsat,” ujar IPTU Junita di Bengkulu Tengah, Sabtu.
Ia menambahkan, kehadiran layanan jemput bola seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Transformasi menuju Polri Presisi tidak hanya jargon, tetapi harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin hadir lebih dekat dan memberikan pelayanan yang cepat, transparan, serta humanis,” tegasnya.
Dalam acara Benteng Berbinar, masyarakat yang datang dapat langsung memanfaatkan layanan dengan membawa syarat-syarat administrasi perpanjangan SIM dan dokumen pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































