DPR RI Siapkan Aplikasi Digital untuk Laporan Kegiatan Reses Anggota Dewan

0
44

Jakarta, Spoiler.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah mengembangkan sebuah aplikasi digital yang akan digunakan untuk mencatat dan melaporkan seluruh kegiatan anggota dewan selama masa reses di daerah pemilihan masing-masing.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, inisiatif ini merupakan bagian dari proses transformasi digital di lingkungan parlemen sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

“Jadi kalau masyarakat ingin melihat, tinggal ketik nama anggota dewan, misalnya Sufmi Dasco, langsung bisa dilihat apa saja kegiatan yang dilakukan selama reses,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (13/10/2025).

Menurut Dasco, pengembangan aplikasi dilakukan oleh tim teknis dari Sekretariat Jenderal DPR RI. Aplikasi tersebut ditargetkan selesai dan mulai digunakan paling lambat pada masa reses berikutnya.

“Harusnya paling lambat sudah bisa digunakan pada reses berikutnya. Semua kegiatan akan diunggah, dan pelaporannya juga dimonitor oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” ujarnya.

Kegiatan Reses Belum Seragam, Standar Masih Disusun

Meski begitu, Dasco mengakui bahwa belum ada standar baku dalam pelaksanaan kegiatan reses anggota DPR karena adanya perbedaan karakteristik tiap daerah pemilihan.

“Kadang-kadang anggota DPR itu justru nombok. Jadi memang belum bisa semua kegiatan dimasukkan dalam satu pola yang seragam di aplikasi. Yang penting, kegiatan tersebut bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan anggaran yang diterima,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa format pelaporan tetap akan mengacu pada prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran, meskipun bentuk kegiatannya bisa beragam sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing dapil.

Reses sebagai Sarana Aspirasi dan Pengawasan

Sebagai catatan, masa reses merupakan periode di mana anggota DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang dan di luar gedung parlemen. Umumnya, masa reses dimanfaatkan untuk turun langsung ke dapil guna menyerap aspirasi masyarakat, melakukan fungsi pengawasan, serta menyosialisasikan program dan peraturan yang telah dibahas di parlemen.

Langkah digitalisasi pelaporan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya serta memperluas akses publik terhadap informasi tentang kinerja legislatif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here