Jakarta, Spoiler.id – Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, kembali memicu perdebatan publik. Isu ini bukan sekadar soal sejarah, tetapi juga menyentuh ranah politik ingatan dan legitimasi kekuasaan.
Bersama Soeharto, terdapat 39 tokoh lain yang diajukan, termasuk Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh perempuan Marsinah, yang tewas tragis pada 1993. Masuknya ketiganya dalam satu daftar calon pahlawan nasional memunculkan ironi tajam, mengingat Gus Dur dikenal sebagai tokoh reformis yang menentang rezim Soeharto, sedangkan Marsinah adalah korban represi politik dan ekonomi era Orde Baru.
Para sejarawan menilai, penetapan gelar pahlawan nasional tidak pernah netral, melainkan produk dari politik simbolik dan ingatan kolektif yang mencerminkan arah kekuasaan saat ini. Dalam konteks sosiologi politik, pahlawan adalah representasi ideologi negara—cerminan figur yang dipilih untuk dijadikan teladan moral bangsa.
Soeharto hingga kini masih menempati posisi paradoks dalam sejarah Indonesia modern. Ia dikenang sebagai “Bapak Pembangunan” yang membawa stabilitas ekonomi pada 1970–1980-an, namun juga dianggap simbol otoritarianisme, pelanggaran HAM, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mengakar selama Orde Baru.
Memori sosial terhadap Soeharto pun terbelah. Sebagian masyarakat menilai ia sebagai pemimpin tegas dan berhasil menjaga ketertiban, sementara yang lain melihat masa pemerintahannya sebagai periode kegelapan demokrasi. Karena itu, rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dianggap sarat kontradiksi moral dan politik.
Dua dekade setelah kejatuhan Orde Baru, wacana ini muncul di tengah konsolidasi elite politik yang banyak diisi figur-figur lama. Pengamat menilai, pemberian gelar tersebut dapat dibaca sebagai upaya menormalkan kembali warisan Orde Baru dalam struktur kekuasaan saat ini—bukan sekadar penghargaan personal, melainkan simbol rekontekstualisasi politik masa lalu.
Organisasi HAM seperti KontraS dan Amnesty International Indonesia menolak rencana tersebut. Mereka menilai, negara semestinya menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dan melakukan rekonsiliasi sejarah sebelum memberikan penghargaan kepada figur yang masih menimbulkan luka kolektif.
Perdebatan ini memperlihatkan bahwa penghargaan terhadap Soeharto tidak hanya menyangkut penilaian moral terhadap seorang tokoh, tetapi juga arah bangsa dalam menulis ulang sejarahnya. Seperti dikemukakan filsuf Paul Ricoeur, setiap bangsa menghadapi pilihan antara mengingat untuk berdamai atau mengingat untuk menjustifikasi kekuasaan.
Dalam konteks ini, rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto tampak lebih sebagai upaya normalisasi politik masa lalu ketimbang langkah menuju rekonsiliasi sejati.
Oleh: Dwi Munthaha, Peneliti, Konsultan.
















































