Kajati Bengkulu Tinjau Mobil Mewah Sitaan Kasus Korupsi Pertambangan Rp500 Miliar

0
58
Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar saat mengecek mobil mewah sitaan kasus korupsi pertambangan. (FOTO: Istimewa)

Bengkulu, Spoiler.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah mobil mewah yang disita dari tersangka kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan. Perkara tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp500 miliar.

Pemeriksaan aset sitaan dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, di lokasi penyimpanan barang bukti milik Kejati Bengkulu. Sejumlah mobil sport dan kendaraan premium terlihat berjejer dalam kondisi terawat. Kajati memastikan seluruh kendaraan tetap aman dan layak sebelum proses hukum berlanjut, sebagai langkah menghindari kerusakan maupun penyimpangan aset.

“Memang waktunya agak mepet, tapi kami datang untuk melihat langsung kondisi barang bukti. Dari pantauan tadi, semuanya siap untuk kita limpahkan ke tahap II,” ujar Victor Antonius Saragih Sidabutar.

Masuk Tahap Penuntutan Awal Desember

Kajati Bengkulu menyampaikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan tersebut hampir rampung. Berkas perkara ditargetkan masuk tahap II atau penuntutan pada awal Desember 2025, yang meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Penyidikan sudah hampir selesai. Awal Desember kita jadwalkan masuk ke tahap penuntutan,” kata Victor.

Ia menambahkan, pelelangan mobil-mobil mewah hasil sitaan dimungkinkan dilakukan apabila pengadilan memberikan izin. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga nilai ekonomis aset hingga proses hukum selesai.

“Kemungkinan pelelangan tetap ada. Kita lihat nantinya. Jika pengadilan memberi izin, kita akan ajukan pelelangan,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi pertambangan dengan nilai kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah ini menjadi salah satu perkara terbesar yang ditangani Kejati Bengkulu sepanjang 2025. Pemeriksaan rutin terhadap barang bukti, termasuk kendaraan mewah, dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian kejaksaan dalam mengamankan aset negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here