Kemkomdigi Ungkap 93 Ribu Rekening Terlibat Scam Online, Kerugian Capai Rp7 Triliun

0
78
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Spoiler.id – Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa sebanyak 93.819 rekening telah diblokir karena terlibat dalam kasus penipuan daring atau scam online. Dari jumlah tersebut, total kerugian masyarakat mencapai Rp7 triliun, sementara dana yang berhasil dikembalikan hanya sekitar Rp367 miliar.

“Banyak sekali. Total kerugian Rp7 triliun dan yang berhasil dikembalikan itu cuma Rp367 miliar,” ujar Edwin di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat.

Berdasarkan data tersebut, menurut Edwin, peluang bagi korban untuk mendapatkan kembali dana yang hilang akibat scam online masih sangat kecil.

“Jadi kalau uang kita sudah kena scam, probability untuk kembalinya selama ini cuma 5,4 persen,” katanya.

Edwin kemudian menceritakan pengalamannya yang hampir menjadi korban penipuan serupa melalui aplikasi pesan WhatsApp. Ia menerima panggilan telepon dari nomor fixed line di Jakarta Pusat yang mengaku berasal dari pihak bank dan menyampaikan adanya transaksi mencurigakan pada kartu kreditnya.

Namun setelah menerima email dan menemukan tautan konfirmasi yang mencurigakan, ia segera menyadari bahwa panggilan tersebut adalah modus penipuan.

“Begitu dia kirim emailnya, saya buka, saya tahu ini scam. Harus klik link konfirmasi dan segala macam. Saya yang bekerja di Kemkomdigi saja bisa hampir terbawa, sekitar 50 persen,” ujarnya.

Ia menyatakan kekhawatiran bahwa masyarakat yang belum memahami modus scam online berpotensi lebih mudah menjadi korban.

Untuk mengurangi risiko penipuan, Kemkomdigi berencana bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil guna mengatur penggunaan masking number, atau penyembunyian nomor telepon yang kerap digunakan pelaku untuk mengelabui calon korban.

“Masking nomor harus diatur. Yang kedua, registrasi handphone atau SIM card harus dilihat kembali. Dalam waktu dekat akan ada registrasi face recognition bekerja sama dengan Dukcapil,” kata Edwin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here