Polda Sebut Belasan Warga Bengkulu Jadi Korban TPPO PMI Ilegal

0
64
Gedung Reskrim dan Umum, Polda Bengkulu. (Foto: Istimewa)

Bengkulu, Spoiler.id – Penyidik Polda Bengkulu mengungkap dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke Jepang yang menimpa belasan warga Kabupaten Seluma. Kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Andjas Adipermana melalui Kasubdit Renakta AKBP Julius Hadi di Bengkulu, Kamis (20/11).

Menurut AKBP Julius Hadi, para korban dijanjikan bekerja di Jepang oleh sebuah Lembaga Pelatihan Kerja. Namun, kenyataannya dua korban yang sempat diberangkatkan justru tidak memperoleh pekerjaan dan telantar di negara tujuan. Lebih dari 10 orang lainnya telah membayar biaya keberangkatan, namun tidak pernah diberangkatkan.

“Kami mengidentifikasi belasan korban tindak pidana perdagangan orang. Dua korban yang kini berada di Jepang tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana dijanjikan, sementara lainnya sudah membayar tetapi tidak diberangkatkan,” kata Julius.

Ia menjelaskan bahwa dua korban yang berada di Jepang telah memberikan keterangan melalui sambungan daring, sesuai petunjuk jaksa. Pemeriksaan secara luring juga telah dilakukan terhadap saksi lain, sehingga total sudah 13 saksi dimintai keterangan.

Dari hasil penyelidikan, para korban mengeluarkan biaya antara Rp60 juta hingga Rp150 juta untuk proses keberangkatan sebagai pekerja migran. Tidak sedikit dari mereka yang harus menjual harta benda, bahkan rumah, demi memenuhi permintaan biaya dari pihak LPK. Kondisi itu memicu keributan dalam keluarga karena setelah pengorbanan tersebut para korban tetap gagal berangkat.

“Ini adalah kejahatan berat. Banyak korban menghabiskan seluruh harta benda yang mereka miliki,” ujar Julius.

Polda Bengkulu bersama instansi terkait terus mendalami kasus TPPO ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum. “Kami mohon dukungan agar kasus ini dapat segera terungkap tuntas,” ujarnya.

Polisi juga memaparkan bahwa jaringan TPPO tersebut memiliki struktur bertingkat mulai dari perekrut, pengangkut, penampung hingga pengirim korban ke luar negeri. Sistem ini dinilai terorganisasi dan berlangsung dalam beberapa tahapan.

Sebelumnya, seorang warga Seluma, Adelia Meysa (23), juga menjadi korban penipuan serupa oleh sebuah LPK di Garut, Jawa Barat. Ia diberangkatkan dengan visa wisata dan telantar hingga mengalami sakit dan meninggal dunia di Jepang.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Gubernur Bengkulu telah membentuk tim investigasi TPPO yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan kepolisian. Berdasarkan temuan awal, masih terdapat warga Bengkulu lain yang telantar di Jepang akibat penipuan penyaluran tenaga kerja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here