Jakarta, Spoiler.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan akan terlebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat daerah sebelum menentukan sikap terhadap wacana pemilihan kepala daerah yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan DPD RI memiliki 152 anggota yang mewakili 38 provinsi di Indonesia. Setiap anggota, menurut dia, memiliki legitimasi politik serta hak yang sama untuk menyuarakan pandangan daerah yang diwakilinya.
“Secara kelembagaan kami belum mengambil keputusan. Kami harus mendengar suara masyarakat daerah, mana yang terbaik bagi demokrasi kita,” kata Sultan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Sultan menyampaikan, secara pribadi dirinya menilai biaya politik di Indonesia saat ini sangat tinggi, mulai dari pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur. Berdasarkan pengalaman berulang dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada, ia menilai sistem demokrasi langsung perlu dievaluasi.
Meski demikian, Sultan menegaskan evaluasi tersebut tidak serta-merta berarti sistem pemilihan langsung harus segera diubah menjadi pemilihan tidak langsung.
“Bisa saja pilkada tidak langsung itu hanya diberlakukan untuk pemilihan gubernur. Tetapi atas nama demokrasi, tidak bisa juga semua tidak dipilih langsung. Karena itu masih ada pilkada bupati dan wali kota. Namun, ini sekali lagi pandangan pribadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sultan menyebut DPD RI juga tengah mengkaji berbagai opsi perbaikan sistem pemilu ke depan. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi pemilihan secara elektronik atau e-voting sebagai upaya menekan praktik politik uang.
“DPD akan mengkaji secara mendalam agar demokrasi kita tidak kehilangan makna dan kualitasnya. Tujuannya bagaimana memastikan demokrasi berjalan lebih efisien dan efektif,” kata Sultan.
















































