Bengkulu, Spoiler.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menyiagakan sejumlah personel untuk mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis subsidi seperti pertalite dan solar, guna memastikan distribusi berjalan tertib serta tepat sasaran.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat mengatakan petugas disiagakan di sejumlah titik, termasuk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), untuk mengantisipasi potensi penimbunan oleh oknum tertentu serta menjaga ketertiban antrean masyarakat.
“Kami menempatkan petugas untuk berpatroli dan memastikan antrean berlangsung tertib serta mengimbau masyarakat agar tidak panik,” kata Rahmad Hidayat di Kota Bengkulu, Jumat.
Selain melakukan patroli, pihak kepolisian juga meminta pengelola SPBU di wilayah Kota Bengkulu segera melapor apabila menemukan kendaraan yang datang berulang kali dan terindikasi melakukan praktik penimbunan BBM subsidi.
Ia menegaskan masyarakat diimbau tidak memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan pribadi dengan melakukan penimbunan BBM, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi. Jika ditemukan, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu bersama Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Bengkulu untuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman dan terkendali.
Dalam sidak tersebut, pemerintah daerah memastikan stok BBM di salah satu SPBU masih tersedia sekitar 11 ton.
“Kami bersama Kapolresta memastikan kondisi tetap aman dan terkendali. Stok BBM di salah satu SPBU masih tersedia sekitar 11 ton, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying,” kata Dedy Wahyudi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan, seperti kendaraan yang datang berulang kali dengan dugaan melakukan penimbunan BBM.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi jenis bio solar yang diperuntukkan bagi nelayan.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Mirza Gunawan mengatakan pihaknya menangkap seorang pria berinisial A (42), warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, yang diduga memperjualbelikan BBM subsidi secara ilegal.
“Tersangka membeli bio solar menggunakan surat rekomendasi nelayan. Namun BBM tersebut tidak digunakan untuk melaut, melainkan dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” kata Mirza.
Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, penyidik menemukan 13 jerigen berkapasitas 35 liter berisi total 429 liter bio solar. Polisi juga mengamankan dua unit tangki minyak berkapasitas masing-masing 1.000 liter dalam kondisi kosong serta satu bundel surat rekomendasi perikanan yang diduga digunakan untuk memperoleh BBM subsidi.
















































