Tersangka Pembakaran Instruktur Gym di Bengkulu Ajukan Penangguhan Penahanan karena Luka Bakar

0
46

Bengkulu, Spoiler.id – Tersangka kasus pembakaran terhadap seorang instruktur gym di Kota Bengkulu mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik kepolisian dengan alasan kondisi kesehatan.

Tersangka berinisial SG (23), warga Lampung Selatan, dilaporkan mengalami luka bakar dalam insiden yang juga menimpa korban Ahmad Nugroho (29).

Kuasa hukum tersangka, Arif Hidayatullah, mengatakan permohonan tersebut diajukan agar kliennya dapat memperoleh penanganan medis yang lebih optimal selama proses hukum berlangsung.

“Kami mengajukan penangguhan penahanan karena yang bersangkutan juga mengalami luka bakar dan membutuhkan perawatan,” kata Arif, Minggu (29/3/2026).

Ia menilai, pendekatan kemanusiaan perlu dipertimbangkan oleh penyidik tanpa mengesampingkan proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami berharap kondisi kesehatan klien kami menjadi pertimbangan dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Permohonan tersebut menambah dinamika dalam penanganan kasus pembakaran instruktur gym di Bengkulu yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, pihak keluarga tersangka turut menyampaikan versi mereka terkait kronologi kejadian. Kakak kandung tersangka, Windi, menyebut bahan bakar minyak jenis pertalite diduga sudah berada di dalam kamar korban sebelum peristiwa terjadi.

Meski demikian, keluarga mengakui bahwa tersangka membawa korek api saat mendatangi korban di lokasi kejadian.

Di sisi lain, kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa hubungan antara tersangka dan korban telah berakhir sebelum insiden terjadi.

“Hubungan mereka sudah berakhir, dan klien kami mengaku telah menjalani nikah siri setelah itu,” kata Arif.

Ia menambahkan, persoalan pribadi diduga menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti adanya barang milik tersangka yang disebut masih berada di tangan korban, seperti sertifikat tanah dan telepon seluler.

“Kami meminta agar barang-barang milik klien kami dapat segera dikembalikan,” ujar Arif.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, sementara penyidik terus mendalami keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here