Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan pemindahan makam Ibu Negara pertama Republik Indonesia, Fatmawati Soekarno, dari Jakarta ke tanah kelahirannya di Bengkulu.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (6/5).
“Sesuai arahan Gubernur, kami mengusulkan agar makam Ibu Fatmawati dapat dipindahkan ke Bengkulu sebagai tanah kelahiran beliau,” ujar Khairil.
Ia menjelaskan, lokasi yang direncanakan untuk pemindahan makam berada di kawasan Taman Remaja yang akan direvitalisasi menjadi kawasan terpadu berbasis sejarah dan wisata.
Menurutnya, selain menjadi lokasi makam Fatmawati, kawasan tersebut juga akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti masjid, lintasan jogging, serta sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Konsepnya adalah kawasan terpadu. Makam Ibu Fatmawati akan menjadi destinasi wisata sejarah yang terintegrasi dengan fasilitas publik lainnya,” katanya.
Pemprov Bengkulu, lanjut Khairil, akan menyampaikan usulan tersebut kepada pihak keluarga serta kementerian terkait, khususnya Kementerian Sosial, guna mendapatkan persetujuan.
Fatmawati Soekarno dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah Indonesia, terutama sebagai penjahit Sang Saka Merah Putih yang pertama kali dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan pada 1945.
Ia merupakan istri Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Keduanya bertemu saat Soekarno menjalani masa pengasingan di Bengkulu dan menikah pada 1 Juni 1943.
Fatmawati lahir di Bengkulu pada 5 Februari 1923 dengan nama asli Fatimah. Ia merupakan putri dari tokoh Muhammadiyah, Hasan Din, dan Siti Chodijah.
Fatmawati wafat di Malaysia pada 14 Mei 1980 dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Atas jasa dan pengabdiannya, Fatmawati dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TK/2000 dengan gelar Ibu Agung Fatmawati Soekarno.
Sebagai bentuk penghormatan, pemerintah juga telah membangun Monumen Fatmawati di Bengkulu, yang menjadi salah satu simbol sejarah dan kebanggaan daerah tersebut.















































