Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game Saat Rapat

0
14
Anggota Badan Kehormatan DPRD Jember Muhammad Holil Asy’ari.Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jember, Senin (11/5/2026). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Spoiler.id – Ahmad Syahri As Sidiqi menjadi sorotan publik setelah viral diduga bermain game online sambil merokok saat rapat pembahasan stunting. Partai Gerindra pun langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil yang bersangkutan melalui Majelis Kehormatan Partai.

Beredar surat pemanggilan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang ditujukan kepada Ahmad Syahri As Sidiqi. Dalam surat tersebut, pemanggilan dijadwalkan pada Jumat pekan ini di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Surat yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman itu menyebutkan pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut pemberitaan yang viral di media massa dan media sosial.

“Merujuk pemberitaan di media massa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting,” demikian isi surat tersebut.

Dalam pemanggilan itu, Ahmad Syahri diminta hadir pada Jumat pukul 14.00 WIB dengan membawa saksi dan bukti untuk pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

“Dengan ini kami memanggil Saudara untuk hadir dengan membawa saksi dan bukti pada pemeriksaan Majelis Kehormatan,” lanjut isi surat tersebut.

Menanggapi polemik ini, pihak DPRD Jember menyatakan telah meneruskan laporan kepada pimpinan partai dan meminta yang bersangkutan segera menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Pihak partai menegaskan, meski Ahmad Syahri tergolong kader baru dan belum mengikuti pendidikan kader di Hambalang, proses pendisiplinan tetap akan berjalan sesuai aturan internal partai maupun lembaga legislatif.

Kasus ini diharapkan menjadi evaluasi bagi seluruh anggota dewan agar lebih menjaga etika dalam menjalankan tugas dan fokus pada kepentingan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here