Pemkot Bengkulu Terima LHP Dana Banpol 2025, Tegaskan Transparansi Anggaran

0
13

Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel melalui penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pertanggungjawaban dana bantuan partai politik (Banpol) Tahun Anggaran 2025.

Penerimaan LHP tersebut dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu bersama seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu Saipul Apandi mengatakan penerimaan LHP menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah, khususnya dana bantuan partai politik.

“Hari ini kami bersama seluruh perwakilan Kesbangpol se-Provinsi Bengkulu hadir langsung di Kantor BPK. Penyerahan LHP ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam mengawal transparansi. Setiap rupiah dana banpol yang dikeluarkan wajib dipertanggungjawabkan dengan akurat dan rapi oleh partai politik,” ujar Saipul Apandi.

Menurut dia, audit yang dilakukan BPK menjadi instrumen penting untuk memastikan penggunaan dana bantuan keuangan partai politik berjalan sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

Ia menambahkan transparansi pengelolaan dana partai politik sangat penting karena anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional sekretariat partai sekaligus memaksimalkan kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Bengkulu, lanjutnya, terus mendorong seluruh partai politik agar tertib administrasi dan konsisten menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara tepat waktu.

Melalui pengawasan dan evaluasi berkala, pemerintah daerah berharap tata kelola dana bantuan partai politik semakin baik serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here