Mukomuko, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama belasan pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko guna menyikapi penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko, Jumat (29/5), dipimpin langsung Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Bupati Mukomuko Choirul Huda dan dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih serta sejumlah pimpinan perusahaan perkebunan sawit.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kejelasan terkait penyebab penurunan harga TBS sawit di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).
“Atas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hasilnya sudah kami dapatkan,” ujar Mian.
Menurut dia, gejolak harga sawit dipicu oleh ketidakpastian kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagaimana disampaikan pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut menyebabkan pelaku usaha di sektor sawit mengambil langkah penyesuaian harga di tingkat pabrik.
Menindaklanjuti hasil telekonferensi bersama pemerintah pusat, Mian meminta seluruh perusahaan sawit di Mukomuko kembali mengacu pada harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram dan itu sudah berdasarkan hasil analisis,” katanya.
Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat tersebut sebagai langkah menyatukan persepsi seluruh pihak terkait kondisi harga sawit yang berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
“Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko,” ujar Choirul Huda.
Pada akhir pertemuan, belasan pimpinan perusahaan perkebunan sawit menyepakati untuk kembali mengikuti harga TBS sawit sebesar Rp3.465 per kilogram sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama yang disaksikan Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati Mukomuko, serta aparat kepolisian.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian harga bagi petani sawit sekaligus menjaga stabilitas sektor perkebunan di Kabupaten Mukomuko.
















































