Bengkulu, Spoiler.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dan satu kardus berisi dokumen setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya.
Penggeledahan berlangsung di rumah Agus yang berada di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Kamis, mulai sekitar pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Ketua RT 09 Abdullah Pulungan mengatakan dirinya turut menyaksikan proses penggeledahan dan menandatangani surat yang dibawa petugas KPK.
“Dari jam 10, iya dari KPK (penggeledahan dilakukan). Untuk yang dibawa ada dokumen, surat-menyurat, berkas sedikit,” kata Abdullah di Kota Bengkulu.
Ia mengatakan surat yang dibawa petugas memiliki lambang KPK. Sejumlah dokumen dan berkas kemudian diperiksa serta dibawa oleh penyidik setelah proses penggeledahan selesai.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah tersebut mendapat pengamanan dari tiga personel kepolisian. Aktivitas penyidik juga menarik perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.
Penggeledahan rumah Agus menambah rangkaian kegiatan penyidikan KPK di Bengkulu. Sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah sejumlah rumah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Pada Rabu (12/8) malam, KPK menyita tiga koper yang diduga berisi dokumen dari rumah pribadi Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta.
Sebelumnya, Jumat (7/8), penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik diduga membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper.
Rangkaian penggeledahan juga dilakukan di luar Kota Bengkulu. Pada Kamis (6/8), KPK menggeledah rumah B Daditama (BDT), yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.
Selain itu, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman (NOP) pada Senin (3/8). Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik sebelumnya menggeledah rumahnya dan menyita uang tunai senilai Rp4 miliar pada Juli 2026.
Rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan KPK yang masih berjalan. Hingga kini, penyidik masih mendalami barang bukti dan keterangan dari sejumlah pihak terkait perkara yang sedang ditangani.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































