Jakarta, Spoiler.id — TNI Angkatan Darat mengamankan 11 orang dan puluhan perangkat komputer yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Pengungkapan tersebut dilakukan personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan pada Minggu (4/10/2026), setelah menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan petugas mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti informasi yang diterima. Dari pemeriksaan di sejumlah ruangan, petugas menemukan puluhan komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Sebanyak 11 orang yang berada di rumah itu turut diamankan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang seluruhnya merupakan warga sipil.
Petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai barang bukti.
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan. Petugas masih mendalami aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam pengoperasian judi online.
Donny mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari upaya TNI AD memastikan fasilitas di lingkungan institusinya tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
“TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
KSAD Tegaskan TNI AD Tindak Tegas Pelanggaran
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut menanggapi kasus dugaan aktivitas judi online di kawasan KPAD Cijantung tersebut.
Maruli menegaskan TNI AD akan merespons setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan institusinya.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Ia mengatakan, apabila hasil pemeriksaan menemukan prajurit yang terbukti terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Maruli juga menegaskan TNI AD tidak menoleransi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas di lingkungannya.
Hingga pemeriksaan selesai, dugaan penggunaan rumah di KPAD Cijantung untuk aktivitas judi online masih perlu didalami. Status dan peran masing-masing orang yang diamankan juga menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026
















































