Spoiler.id – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang anggota polisi di wilayah tersebut, Ipda YP, karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal ini diumumkan oleh Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, yang menyatakan bahwa YP telah melanggar Kode Etik Profesi Polri dan tidak disiplin sebagai anggota polisi.
“Satu orang anggota polisi telah diberhentikan karena terlibat dalam kasus hukum. Posisi yang kosong akan segera digantikan setelah menerima pemberitahuan resmi dari Polda Bengkulu,” ujar Kapolres.
PTDH dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, karena YP dinyatakan bersalah dan tidak dapat ditoleransi atas tindakannya yang melanggar aturan.
Pemecatan ini juga merupakan tindakan tegas dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Bengkulu.
Dengan adanya kasus ini, Kapolres mengimbau kepada seluruh anggota Polres Bengkulu Tengah untuk melaksanakan tugas dengan baik dan patuh pada aturan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran untuk menjaga integritas sebagai polisi dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Saya mengajak seluruh personel untuk bekerja dengan baik dan menjunjung tinggi Kode Etik Profesi Polri. Kita harus melayani masyarakat dengan tulus dan mengayomi mereka,” ujar Dedi.
Sebelumnya, YP ditangkap oleh anggota Bidang Pengawasan Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bengkulu pada tahun 2022 di rumah dinasnya di asrama Polisi Polres Bengkulu Tengah, yang berada di Kecamatan Talang Empat. Kemudian, pada Maret 2023, YP telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun serta denda sebesar Rp1 miliar atau subsider enam bulan penjara, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,32 gram.
Kapolres berharap dengan adanya pemecatan ini, akan memberikan efek jera bagi anggota polisi lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama.
Ia juga berharap agar seluruh anggota Polres Bengkulu Tengah tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme sebagai polisi yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri