Pengadaan Website Desa di Kecamatan Air Besi, Hal Urgent Atau Modus Baru Korupsi?

0
40

Spoiler.id – Bengkulu Utara,Baru-baru ini hangat di perbincangkan persoalan pembuatan website Desa di beberapa Desa Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara.

Hal itu menjadi perbincangan dari berbagai pihak karena menelan Anggaran dengan nilai yang sangat funtastis, mencapai Rp 29 Jutaan perdesanya.

Mirisnya lagi, beberapa desa yang sudah menyelesaikan APBDes diduga ada oknum yang meminta melakukan perubahan agar pengadaan website desa tersebut dimasukan.

Tentu hal itu akan menjadi persoalan bagi desa dalam menjalankan kinerjanya, apalagi harus merubah APBDes yang sudah di buat. Selain itu, dengan Anggaran sebegitu besarnya terkesan janggal dan tidak masuk akal.

Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Provinsi Bengkulu menekankan agar para Kepala Desa menelaah kembali apa yang akan dilaksanakan dalam menggunakan Anggaran Desa, terkhusus pengadaan Website Desa.

“Apa lagi nilanya mencapai puluhan juta, tentu ini tampak janggal. Maka, para Kepala Desa jangan takut menjalankan kinerja selama itu masih berada pada jalur dan aturan yang ada, dan jangan takut bila ada intimidasi dari para oknum-oknum yang punya kepentingan pribadinya.” Terang Candra Irawan S.S.IP selaku Ketua DPD LAKI Provinsi Bengkulu.

Lanjutnya, berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa Anggaran pengadaan website tersebut juga bukan murni keinginan para Kepala Desa se Kecamatan Air Besi.

“Tapi ada dugaan oknum mengarahkan agar para Kades segera membuat website desa itu dengan dalih itu sangat dibutuhkan desa saat ini. Maka, kita DPD LAKI akan menyikapi ini dengan serius, apa lagi ada upaya-upaya dugaan pengarahan secara sistematis dan terstruktur oleh oknum-oknum yang punya kepentingan secara pribadi atau bahkan meraup keuntungan dari pengadaan website tersebut.” Bebernya.

Kemudian Candra juga menyampaikan bahwa menurutnya untuk wilayah Kecamatan Air Besi saat ini belum akan bisa berjalan maksimal terkait adanya website Desa.

“Hal itu mengingat beberapa Desa di Kecamatan Air Besi masih masuk wilayah Blank Spot. Memang, di Desa sudah ada wifinya, tapi masyarakat tidak bisa mengaksesnya secara keseluruhan. Apa lagi sinyal dan jaringan internet yang tidak ada. Karena kalau berdasarkan pantauan kita, hal itu bukan merupakan merupakan hal yang urgent harus dilaksanakan, masih banyak hal lain harus di anggarkan yang lebih penting dan urgent.” Tegas Candra.

Selain itu, kata Candra Para Kades juga jangan hanya persoalan yang begitu dianggapa sangat penting dan urgent. “Coba kompak bersama-sama perjuangkan kebutuhan sinyal dan jaringan internet di Kecamatan Air Besi agar dapat dirasakan masyarakat secara merata. Begitu juga ketua Forumnya ajak kades yang lain berjuang kebutuhan masyarakat, jangan hanya berjuang soal kebutuhan jabatan saja, perjuangkan kebutuhan masyarakat yang sangat dibutuhkan saat ini, salah satunya sinyal dan jaringan internet.” Tutur Candra.

Candra juga menjelaskan bahwa mengenai aturan yang kita pelajari terkait pengadaan website desa, itu tidak boleh dilaksanakan pihak ketiga.

“Tapi sifat pengerjaannya swakelola. Apa lagi harus pelatihan di hotel mewah, saya rasa itu hanya pembirisan Anggaran saja. Pelatihan bisa dilaksanakan di desa, karena wifi desa sudah ada, dan fasilitas seperti Infokus, laptop, dan lainnnya juga sudah ada di Desa.” Terangnya.

Apa lagi, kata Candra ada dugaan intimidasi dari oknum agar pelatihan dilaksanakan di hotel dan Anggarannya harus Rp 29 Juta.

“Ini menjadi perhatian kita, maka nanti kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda atau Kejati Bengkulu mengenai persoalan ini. Apa lagi ada dugaan keterlibatan oknum dalam mengarahkan pembuatan website desa di Kecamatan Air Besi.” Pungkasnya.

Dalam hal ini, Candra berharap Kepala Desa di Kecamatan Air Besi tetap menjalankan kinerja dengan baik sesuai ketentuan, dan ikuti aturan yang ada agar tidak ada persoalan di kemudian hari.

“Kades jangan takut, terlepas ada intimidasi dari oknum-oknum agar dilaksanakan hal di luar ketentuan. Selama dalam koridor yang benar, mengapa harus takut. Negara kita Negara Hukum, karena tidak perlu ada hal yang harus dirahasiakan. Semua orang akan tahu, apa lagi di era digitalisasi ini.” Tukasnya.

Terakhir Candra sampaikan bahwa, selain di wilayah Kecamatan Air Besi, pihaknya juga mendapat informasi dugaan bahwa hal yang sama juga sudah mulai mau dijalankan di desa-desa wilayah Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kita akan terus pantau, dan akan segera berkoordinasi dengan APH. Jangan jadikan website Desa sebagai ladang atau modus Korupsi baru. Apa lagi ada dugaan pembuatan website di Tahun 2025, tapi diduga harus menyetorkan beberapa biaya di tahun 2024. STOP Pengadaan website desa di Kecamatan Air Besi, karena ini Bukan hal yang urgent.” Tutupnya.

 

 

Pewarta: Yulisman

Editor: Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here