Bengkulu, Spoiler.id – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia saat ini tengah intens melakukan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Bengkulu.
Anggota Komite I DPD RI, Hj. Leni Haryati John Latief, mengungkapkan bahwa pemekaran wilayah menjadi harapan besar masyarakat Bengkulu demi mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah terpencil.
“Ada tujuh usulan pembentukan DOB yang diajukan masyarakat, yaitu Kabupaten Bengkulu Barat, Bumi Pekal, Pulau Palik, Lembak, Mukomuko Selatan, Seluma Timur, dan Kota Curup. Pemda setempat sudah memberikan persetujuan. Kini, keputusan ada di tangan pemerintah pusat,” jelas Leni Haryati di Bengkulu, Kamis (12/6/2025).
Senator asal Bengkulu yang merupakan lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menambahkan, pemekaran wilayah secara teori mampu mendorong peningkatan kesejahteraan jika wilayah yang dimekarkan memiliki potensi ekonomi yang kuat.
“Daerah dengan sumber daya seperti perkebunan, tambang, pariwisata, hingga perikanan dan kelautan, jika dikelola secara mandiri oleh DOB, akan mampu meningkatkan ekonomi lokal. Namun tentu saja, prosesnya harus memenuhi syarat teknis dan fiskal, serta perencanaan yang matang,” kata Leni.
Ia pun menekankan bahwa pengawasan terhadap pemekaran wilayah harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh, agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak positif terhadap masyarakat, bukan sebaliknya.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































