Kejati Bengkulu Geledah Kantor Setwan DPRD Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

0
77
Kejati Bengkulu Geledah Kantor Setwan DPRD Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif. (Spoiler.id)

Bengkulu, Spoiler.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (24/6/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan lembaga legislatif provinsi tersebut.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB dan menyasar tiga ruangan penting di Setwan. Tim penyidik membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan perkara yang tengah bergulir.

Tidak hanya di Setwan, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu yang berada di lingkungan Kantor Gubernur.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, yang didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum), Risdianti Andriani, membenarkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Setwan DPRD Provinsi Bengkulu.

“Hari ini kami melaksanakan tindakan paksa terkait penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di Setwan DPRD pada tahun anggaran 2024,” ungkap Danang kepada wartawan seusai penggeledahan.

Meski tak memerinci seluruh perkara yang disidik, Danang menyebut salah satu yang menjadi fokus adalah kasus perjalanan dinas fiktif.

“Namun perlu ditegaskan, ruang lingkup penggeledahan ini tidak hanya terbatas pada perkara perjalanan dinas fiktif, melainkan juga mencakup beberapa dugaan korupsi lainnya. Saat ini status perkara sudah masuk tahap penyidikan dan puluhan saksi telah kami periksa,” pungkasnya.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here