
Bengkulu, Spoiler.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan membuka posko pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai 7 Juli 2025. Posko ini disiapkan guna mengantisipasi kecurangan sekaligus menampung laporan masyarakat yang tidak dapat diselesaikan di tingkat sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan bahwa posko tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh proses SPMB berjalan jujur, adil, dan transparan.
“Posko pengaduan akan mulai beroperasi pada 7 Juli untuk menerima aduan dari masyarakat, khususnya kasus yang tidak bisa diselesaikan di sekolah,” ujar Ilham di Bengkulu, Selasa (24/6).
Ia memastikan Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk tidak membiarkan satu pun peserta didik tanpa sekolah. Bagi siswa yang belum mendapatkan tempat saat proses SPMB, pemerintah akan menyalurkan mereka ke sekolah yang masih memiliki kuota.
Selain membuka posko, Pemkot juga telah membentuk tim pengawasan khusus guna memantau jalannya proses seleksi. Tim ini akan bekerja berdasarkan sistem zonasi dan diturunkan langsung ke sekolah-sekolah di wilayahnya.
“Tim pengawasan ini akan memantau langsung proses seleksi di lapangan sesuai zonasi. Tujuannya agar tidak ada kecurangan dan semua proses berjalan sesuai regulasi,” terang Ilham.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh kepala sekolah agar menjaga integritas dan menghindari praktik pungutan liar (pungli), baik pada jenjang SD maupun SMP.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada pungli dalam bentuk apa pun. Proses penerimaan siswa baru harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025














































