
Jakarta, Spoiler.id – Di tengah derap kemajuan peradaban, masih tersisa satu kelompok pekerja yang kerap luput dari perhatian yakni para pekerja rumah tangga (PRT).
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam keterangannya melalui kanal YouTube @GibranTV pada Selasa (15/7/2025), menyuarakan keprihatinan sekaligus harapan untuk perbaikan tata kelola penyalur PRT dan perlindungan hukum yang lebih kuat.
“Perbaikan di sisi tata kelola penyalur juga perlu ditingkatkan, untuk menghindari terjadinya pemotongan gaji berlebihan, penahanan ijazah, serta KTP para pekerja,” tegas Gibran.
Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Banyak pekerja rumah tangga yang menjadi korban praktik perekrutan yang tak transparan. Tak sedikit dari mereka yang kehilangan hak dasar, seperti tempat tinggal layak, makanan cukup, hingga perlindungan terhadap kekerasan verbal atau fisik.
Wapres Gibran juga menyoroti fenomena lembaga penyalur yang tak jarang turut menjadi akar masalah. Ia menyebut, ada praktik di mana pekerja “diminta kabur” setelah masa percobaan, agar penyalur bisa kembali menagih biaya rekrut kepada pemberi kerja berikutnya.
“Ini jelas merugikan dua pihak, baik pekerja maupun pemberi kerja. Sistem seperti ini tidak adil dan harus dibenahi,” kata Gibran.
Gibran juga menekankan pentingnya lembaga penyalur untuk membekali PRT dengan pelatihan dasar. Mulai dari kemampuan merawat anak, memasak, menjaga kebersihan, hingga etos kerja dan penggunaan alat elektronik rumah tangga, semuanya menjadi bekal penting sebelum mereka mulai bekerja.
RUU PPRT: Momentum Mengangkat Martabat PRT
Lebih dari 5 juta warga Indonesia menggantungkan hidup mereka dari pekerjaan rumah tangga. Banyak di antara mereka adalah perempuan, ibu rumah tangga, yang merantau jauh dari kampung halaman demi menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka.
“Mereka adalah pejuang. Namun sayangnya, suara mereka kerap tak terdengar,” tutur Gibran lirih.
Untuk itu, Gibran menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menurutnya, RUU tersebut adalah bentuk penghormatan, perlindungan, dan keadilan bagi para pekerja rumah tangga, yang selama ini nyaris tak tersentuh jaminan hukum.
“Saya juga mengapresiasi DPR yang sedang membahasnya secara intens. Semoga segera disahkan,” harap Gibran.
RUU ini bukan hanya akan memberi manfaat bagi para pekerja, tapi juga menjadi jaminan kepastian dan profesionalisme bagi para pemberi kerja. Hubungan kerja yang adil, transparan, dan setara bisa tercipta jika sistem rekrutmennya diperbaiki secara menyeluruh.
Isu pekerja rumah tangga bukan semata persoalan ekonomi, tetapi menyangkut martabat dan hak asasi manusia. Saat negara hadir memberikan perlindungan, maka jutaan perempuan pekerja rumah tangga akan mendapat ruang yang layak dalam struktur masyarakat. Sudah waktunya suara mereka tak lagi tenggelam dalam keheningan dapur dan lorong-lorong sunyi rumah majikan.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































