Kudeta Merangkak ala Prabowo: Bengkulu Jadi Medan Uji Bersih-Bersih Mafia Tambang

0
72
Ilustrasi Kudeta Merangkak ala Prabowo. (Foto Desain: ChatGPT/Spoiler.id)

Spoiler.id – Penggeledahan serentak yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu, Kamis (17/7/2025), boleh jadi hanya sepenggal babak dari sebuah skenario besar: pembongkaran gurita tambang batubara ilegal yang menjerat kawasan hutan lindung, merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah di wilayah penegakan hukum Provinsi Bengkulu.

Sejak pagi, tim penyidik berkutat menelisik dokumen pengangkutan batubara yang diduga kuat disedot dari luar konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP), bahkan menjarah kawasan hutan lindung. Nama-nama lama kembali muncul ke permukaan. PT Tunas Bara Jaya (TBJ) dan PT Ratu Samban Mining (RSM), dua pemain lama di tapal batas legalitas tambang Bengkulu, kini berada di bawah sorot lampu penyidikan.

Tidak cukup di kantor KSOP, penggeledahan merambat ke kediaman pribadi Bebby Hussy, komisaris PT TBJ, rumah bos tambang Bengkulu yang disebut-sebut sebagai pusat kendali bisnis hitam batubara. Dokumen, komputer, hingga berkas keuangan disita. Siapa dalang sesungguhnya di balik pengapalan batubara ilegal ini?

Puluhan saksi, mulai dari pengusaha tambang, pejabat ESDM, hingga mantan kepala daerah, sudah duduk di kursi panas Kejati. Namun publik mafhum, aktor sesungguhnya kerap luput dari bidikan formal hukum. Di tengah senyapnya status tersangka, manuver ini serupa drama. Namun drama yang punya tujuan: merebut kembali hak rakyat yang ditilep segelintir elite tambang.

Menariknya, operasi senyap Kejati Bengkulu ini seolah beririsan dengan skenario besar di Jakarta. Presiden Prabowo dalam pidato Hari Lahir Pancasila di Kantor BPIP, 1 Juni lalu, menegaskan: koruptor harus dilibas, asetnya disita, uang rakyat dikembalikan. Retorika yang rupanya hidup di lapangan.

UU Perampasan Aset Koruptor memang masih macet di DPR RI. Namun di Bengkulu, tanpa menunggu palu dewan, Kejati dengan backup TNI perlahan menggeser pakem hukum formal lewat kudeta merangkak ala Prabowo. Bukan revolusi frontal, melainkan operasi senyap dengan Peraturan Presiden sebagai payung darurat.

Skema ini lebih mirip operasi sapu jagat aset koruptor yang kerap luput di pengadilan tipikor. Tanah, alat berat, kapal tongkang, aset strategis para cukong tambang mulai masuk radar penindakan.

Bagi rakyat, langkah ini patut disambut. Namun euforia harus dirawat dengan akal sehat. Tanpa pengawasan publik, kudeta merangkak berisiko berubah menjadi panggung pencitraan menjelang kontestasi kekuasaan berikutnya.

Publik harus cermat membaca babak demi babak. Apakah penggeledahan KSOP dan rumah bos tambang Bengkulu benar-benar pintu masuk membongkar mafia tambang hingga ke akar? Apakah skenario Prabowo tentang perampasan aset benar-benar hidup di luar podium pidato?

Pada akhirnya, rakyat hanya menuntut satu: rampas aset koruptor, bersihkan birokrasi, kembalikan uang negara tanpa pandang bulu. Jika tidak, tambang batubara hanya akan terus menghitamkan hutan, sementara kantong rakyat tetap bolong.

Gelombang Kudeta Merangkak ala Presiden Prabowo Berantas Korupsi Kejaksaan dibackup TNI: Rekam Jejak & Fakta

Langkah Kejati Bengkulu bukan satu-satunya babak dalam gerakan kudeta merangkak ala Prabowo. Sejak 2024, Kejaksaan Agung RI mencatat sederet kasus besar yang berhasil didorong hingga ke jalur perampasan aset.

Dalam kasus mega korupsi timah Bangka Belitung, nilai kerugian negara ditaksir Rp271 triliun, dengan puluhan tersangka, mulai dari pejabat ESDM, swasta, hingga konglomerat tambang. Ratusan hektare tambang, alat berat, smelter, hingga kapal tongkang kini disita untuk negara.

Kasus korupsi BTS Kominfo, skandal Jiwasraya, hingga Asabri menjadi etalase bagaimana negara perlahan menuntut kembali uang publik. Total sitaan Kejagung dalam dua tahun terakhir diperkirakan menembus Rp65 triliun.

Terbaru, Riza Chalid, raja mafia minyak yang pernah terseret kasus “Papa Minta Saham”, resmi ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Riza Chalid kini tiga kali mangkir panggilan penyidik Kejagung dan kabarnya bermukim di Singapura. “Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” kata Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Kamis (10/7/2025).

Semua ini adalah penanda bahwa mesin penegakan hukum sedang bergerak. Kudeta merangkak memberantas mafia tambang, mafia migas, hingga cukong timah, berjalan di balik pidato-pidato politik. Namun sejarah juga mengingatkan: penindakan besar akan sia-sia jika rakyat berhenti kritis dan abai mengawal jalannya hukum.

Vox Populi Vox Dei: Suara rakyat Bengkulu adalah suara kebenaran. Mengingatkan kepada aparat hukum, bahwa Bengkulu daerah termiskin kedua setelah Aceh di Pulau Sumatera. Ironisnya, justru yang kaya dan makin kaya adalah koruptor baik elit kekuasaan maupun oligarki.

Opini Publik: Vox Populi Vox Dei

Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here