Seandainya Andaru Pranata Guru Honorer, Rerisa Komisaris: Gugatan Etika dan Moral Wagub Mian Pejabat Publik

0
114
Ilustrasi guru honorer Rerisa, Andaru Pranata, dan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. (Foto desain: ChatGPT/Spoiler.id)

Spoiler.id – Seandainya nasib Andaru Pranata dan Rerisa tertukar, barangkali wajah keadilan di Bengkulu tak seburam ini.

Bayangkan Andaru anak Wakil Gubernur Mian harus berdiri di depan DPR RI, menangis karena 11 Tahun mengabdi sebagai guru honorer, digaji cuma sejuta per bulan. Dan bayangkan Rerisa guru honorer kecil dari Kepahiang duduk manis di jajaran Komisaris Bank Bengkulu, diusulkan lewat RUPS yang dipimpin langsung Gubernur Helmi Hasan, tanpa harus bermalam-malam menunggu SK PPPK yang entah datang kapan.

Sayangnya, realitas tak pernah menukar nasib seadil itu. Yang anak pejabat, kursinya disiapkan rapi. Yang rakyat kecil, suaranya dibungkam paksa lewat panggilan Inspektorat.

Nama Andaru Pranata dan Benny Farendra jadi bahan bisik-bisik warga Bengkulu sejak RUPS Luar Biasa Bank Bengkulu digelar, Senin, 28 April 2025. RUPS yang dipimpin langsung Gubernur Helmi Hasan itu menyepakati Andaru sebagai calon Komisaris Non-Independen dan Benny Farendra calon Direktur Kepatuhan.

Tak ada yang salah jika hanya menilik CV. Benny, bankir lama di Bank Bengkulu. Andaru, pernah jadi anggota DPRD Provinsi. Masalahnya, publik mencium bau anyir ketika tahu keduanya tak sekadar profesional—tapi keluarga pejabat. Benny Farendra adalah ipar Gubernur Helmi Hasan. Sedangkan Andaru Pranata adalah anak kandung Wakil Gubernur Ir Mian.

Ketika nama kerabat naik ke kursi empuk bank daerah, publik berhak bertanya: mudahnya jalur promosi untuk keluarga sendiri, di mana etikanya?

Di saat yang sama, di lorong sekolah kejuruan di Kepahiang, seorang guru honorer bernama Rerisa mesti menangis di hadapan DPR RI hanya untuk didengar. Tujuh tahun mengajar, upahnya hanya Rp30 ribu per jam, 18 jam seminggu. Total: tak lebih dari Rp1 juta per bulan. Jumlah yang tak cukup menutup biaya hidup satu orang dewasa, apalagi guru yang memikul beban mendidik generasi.

Jeritan Rerisa menggema hingga Jakarta, lalu membentur tembok birokrasi Bengkulu. Alih-alih direspons dengan introspeksi, Mian—yang anaknya kini diusulkan jadi Komisaris Bank Bengkulu—memilih jalur defensif: memanggil Rerisa melalui Inspektorat. Dalihnya, “Perlu klarifikasi.”

Seolah-olah guru menangis ke Senayan adalah penjahat moral yang layak diinterogasi. Bukan korban kebijakan setengah hati.

Ironisnya, langkah memanggil guru honorer yang menangis di hadapan wakil rakyat justru mengirimkan pesan sebaliknya: pemerintah daerah gagal mendengar jeritan guru kecil, tapi sigap memeriksa suara sumbang.

Arogansi Birokrasi: Membungkam, Bukan Membenahi

Alih-alih merespons dengan empati dan solusi konkret, Wakil Gubernur Mian memilih jalur defensif: klarifikasi lewat Inspektorat. Ini menimbulkan kesan seolah suara kritis guru honorer wajib diperiksa, bukan didengar. Langkah ini juga punya dampak psikologis: menakut-nakuti guru honorer lain agar tak berani buka suara, apalagi sampai ke DPR RI.

Masalah gaji guru honorer bukan isu baru. Ini persoalan struktural yang bertahun-tahun menjadi beban kebijakan pemerintah daerah. Pernyataan “tidak fair” soal hitungan upah hanyalah pengakuan setengah hati. Sebab, substansi curhat Rerisa bukan cuma angka, melainkan keadilan dan kepastian status.

Lupa Esensi: Kenapa Masih Ada Guru Bergaji 1 Juta?

Pemanggilan Rerisa ke Inspektorat tidak menjawab pertanyaan dasar: kenapa masih ada guru yang digaji Rp1 juta per bulan meski sudah mengabdi tujuh tahun? Bukankah pemerintah pusat berulang kali menjanjikan penghapusan tenaga honorer dan transisi ke PPPK atau ASN penuh? Faktanya, di Bengkulu, guru honorer tetap jadi tumpuan sekolah, tapi dengan hak yang minim.

Alih-alih duduk bersama guru dan mendengar langsung akar masalah, birokrasi justru sibuk mencari siapa yang salah—bukan bagaimana memperbaiki. Ini mencerminkan kegagalan introspeksi, sekaligus menunjukkan watak birokrasi yang anti kritik.

Solusi: Berani Membenahi, Bukan Membungkam

Jika Wakil Gubernur Mian benar-benar peduli, seharusnya ia:

  • Menyelidiki kebijakan honorarium di Disdikbud dan pola penyalurannya.
  • Mengevaluasi manajemen anggaran gaji guru honorer secara transparan.
  • Mendorong rekrutmen PPPK atau ASN yang adil, terbuka, dan tepat sasaran.
  • Menjamin perlindungan bagi guru honorer agar tidak takut bersuara soal nasib mereka.

Kasus Rerisa hanyalah satu contoh. Di balik satu suara menangis di DPR RI, ada ribuan guru honorer lain yang diam karena takut. Jika pemerintah daerah masih merasa terancam oleh suara rakyat kecil, lalu untuk siapa birokrasi ini bekerja?

Suara guru honorer adalah cermin. Jika pejabat hanya sibuk memanggil dan memeriksa, maka publik pun berhak bertanya: siapa yang sebenarnya perlu diperiksa—gurunya, atau kebijakannya?

Dan seandainya benar nasib Andaru dan Rerisa bisa ditukar, barangkali Mian baru akan sadar: betapa tidak adilnya birokrasi yang membesarkan anaknya, tapi menindas rakyat kecil.

Opini Publik: Vox Populi Vox Dei

Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here