Spoiler.id – Vox Populi menerima bocoran halus bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus mengembangkan kasus korupsi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang menyeret orang dalam Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Setelah 7 orang resmi ditetapkan tersangka, kini ada kabar orang bernama Bahri ASN di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu, sedang diperiksa intensif terkait aliran dana Pokir 2024 yang diduga dialirkan ke proyek publikasi media — menjadikan media sebagai kendaraan kebocoran dana. Langkah ini sebagai bahan kejaksaan menyasar anggota dewan sebagai “otak makelar” pokir infonya anggota DPR RI dapil Bengkulu sudah mencuat di lingkaran pewarta akan diperiksa.
Informasi juga dari dalam ada mantan anggota dewan yang sudah dua kali dipanggil Kejaksaan masih mangkir.
Semua media yang menerima proyek Pokir juga akan dipanggil sebagai saksi untuk membongkar alur kebocoran ini. Tujuannya memperkuat pemanggilan anggota DPRD yang diduga berperan sebagai “makelar Pokir” — memanfaatkan proyek publikasi demi mempertebal fee, mengamankan citra, atau deal politik menjelang pemilu.
“Kalau Kejati mau serius, jangan hanya Pokir 2024. Pokir 2021–2023 justru anggarannya paling besar dan pola bancakan serupa sudah lama berlangsung,” ujar sumber Vox Populi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Pokir yang Tersesat: Aspirasi Rakyat Hanya Formalitas
Secara ideal, Pokir lahir dari reses DPRD — kunjungan ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi rakyat. Masyarakat berharap Pokir diwujudkan dalam jalan bagus, irigasi lancar, jembatan aman, sekolah layak, penerangan desa.
Tapi di lapangan, aspirasi nyata sering hanya jadi daftar tempelan. Realisasinya?
Bukan jalan, jembatan, atau irigasi, melainkan proyek pencitraan: publikasi di media lokal, baliho besar bergambar anggota dewan, spanduk ucapan lebar-layar, “bimtek” dan “sosialisasi” basa-basi — semua jadi ladang mark-up.
Hasilnya? Uang rakyat dibakar untuk proyek “invisible” yang sulit diaudit. Infrastruktur dasar mangkrak, warga tetap gelap gulita dan becek, sementara wajah dewan muncul di mana-mana.
Kerugian Rakyat: Dua Kali Tertipu
- Pajak tetap dipungut, tapi tidak kembali dalam bentuk pembangunan nyata.
- Aspirasi rakyat cuma formalitas, Pokir disulap jadi panggung pencitraan pribadi dewan.
- Ketimpangan makin parah, proyek Pokir hanya mengalir ke “basis suara” oknum politisi, bukan ke daerah yang paling butuh.
Kemarahan Pusat: Tito Karnavian dan Mandat Pancasila
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berulang kali menyorot praktik busuk ini. Dalam Rakorwasda Nasional (21 Juni 2023) Tito menegaskan:
“Pokir bisa jadi bancakan APBD. Rawan diselewengkan, rawan jadi ladang proyek. APIP, APH, jangan segan periksa!”
Pidato Presiden RI di Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025 di BPIP juga menegaskan:
“Korupsi, kebocoran anggaran, penyelewengan jabatan — akan kita hajar habis! Siapa pun pelakunya, tidak pandang bulu!”
UU Dilanggar
UU 23/2014 ➜ Pokir sah sebagai aspirasi reses (Pasal 55), tapi DPRD dilarang mencampuri pelaksanaan teknis APBD (Pasal 160).
UU ASN 20/2023 ➜ ASN terlibat penyelewengan Pokir ➜ pelanggaran berat ➜ dapat dipecat tidak hormat.
UU Tipikor 31/1999 jo. 20/2001 ➜ Menguntungkan diri sendiri/korporasi ➜ Merugikan keuangan negara ➜ Penjara minimal 4 tahun.
Inti Investigasi Vox Populi
- Sekretariat DPRD Bengkulu: 7 orang jadi tersangka, 1 orang lagi diperiksa.
- Media lokal terlibat ➜ Proyek publikasi jadi jalur “pencucian” Pokir.
- Anggota DPRD yang bertindak sebagai “makelar Pokir” akan dipanggil.
- Saran internal: Bongkar tuntas Pokir 2021–2023, bukan hanya 2024
- Kerugian rakyat: Infrastruktur dasar dikorbankan, pajak bocor, rakyat dapat spanduk, bukan jembatan.
Suara Vox Populi:
Pokir bisa bermanfaat kalau dikembalikan ke rakyat, jalan diperbaiki, drainase dibersihkan, sekolah direhab.
Tapi kalau hanya jadi panggung pencitraan dan kendaraan mark-up, Pokir sama saja mencuri masa depan rakyat dengan dalih reses.
Pancasila jelas: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan keadilan bancakan bagi segelintir elite.
Opini Publik: Vox Populi Vox Dei
















































