RSJKO & Jalur Gelap Honorer: YS “Raja Kanji”, Birokrat Kecanduan Suap, Rakyat Honorer Diperas

0
167
Ilustrasi (Foto desain: ChatGPT/Spoiler.id)

Spoiler.id – Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu seharusnya menjadi benteng bagi warga yang rapuh mentalnya.
Ironisnya, di balik tembok steril RSJKO justru tumbuh praktik kotor: pungutan liar, jalur honorer siluman, setoran gelap, dan kisruh internal yang menindas rakyat kecil.

Sumber Bocor Halus Vox Populi dari kalangan LSM dan Wartawan membongkar nama YS alias Oe, yang di kalangan dalam RSJKO dijuluki “Raja Kanji”.
Modusnya gamblang: setiap tenaga honorer diduga dipungut Rp 15–20 juta demi selembar SK.
Di ruang kerja YS, kerap wara-wiri orang honorer duduk bergiliran menunggu giliran setor.
Bahkan penyerahan SK sering diiringi makan bareng, pertemuan di hotel, hingga beredar kabar YS rajin video call pribadi dengan honorer untuk menekan secara personal.

Naik Jabatan di Tengah Isu Kotor

Jejak YS makin panjang. Awalnya menjabat Bidang Sarpras di RSUD M Yunus (RSMY), kemudian di mutasi ke RSJKO.
Ketika dr. Herry memimpin RSJKO sebagai Dirut, keduanya tak sepaham.
Dr. Herry yang konon menolak main pungli honorer juga malah dicopot sepihak, diduga akibat laporan internal YS, yang merasa dekat dengan penguasa zaman Rohidin Mersyah.
Herry lalu dipindah nonjob ke RSMY, sedangkan YS justru naik jabatan: dari Sarpras RSUD M Yunus menjadi PLT Wakil Direktur di RSJKO, lalu Kasubag Umum hingga kini (jika belum dimutasi)

SK Honorer Membengkak, Dirut Kebingungan

Di masa Dr. Jasmen menjabat Dirut RSJKO, muncul gelombang puluhan hingga ratusan tenaga honorer baru yang membingungkan internal RSJKO.
Dirut Jasmen kabarnya bingung dari mana sumber dananya, tapi dipaksa meneken SK.

Nama Alfian Martedy, orang dekat Gubernur Rohidin Mersyah, juga sempat dibawa-bawa YS, seolah jalur pungli ini sudah “direstui” penguasa. Permainan liar birokrasi korup ala YS justru sedang menipu Jasmen supaya meneken SK honorer ilegal jalur suap.
Selain pembengkakan jumlah honorer dan membebani anggaran operasional RSJKO, tidak sedikit honorer baru merasa statusnya digantung, gaji dipermainkan, dan dijadikan sapi perah dengan ancaman: kalau protes, dipecat.

Ada Isu YS Menunggu “Tiket Mutasi”

Beredar kabar YS alias Ose saat ini menunggu panggilan Bupati Kaur, Gusril Fauzi, untuk mutasi ke Kaur.
Isunya, mutasi ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan diduga YS salah satu pendukung mengamankan jalur dukungan amunisi baliho Pilkada, sambil tetap menggunakan fasilitas RSJKO untuk mengatur “modal politik”

Ratusan Honorer “Ilegal” Jalur YS, Miliaran Rupiah diraup.

Bocoran LSM dan Media, ratusan tenaga honorer tanpa status tetap dipungut Rp 15–20 juta per orang.
Kalikan ratusan orang, angka pungli ini menembus miliaran rupiah, mengalir diam-diam di lorong birokrasi.
Honorer direkrut, diperas, dipecat sewaktu-waktu, lalu wajah baru direkrut lagi.
Mesin pungli tetap berputar rakyat jadi ATM berjalan.

Padahal Undang-Undang Sudah Jelas.

UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 & PP 49 Tahun 2018 menegaskan:
Negara hanya mengenal PNS dan PPPK — bukan honorer siluman yang dijadikan ladang pungli.
UU Tipikor jelas: pungli rekrutmen jabatan = pidana.
UU No. 25 Tahun 2009 Pasal 4 & UU ASN Pasal 3: rekrutmen pegawai harus objektif, profesional, bebas KKN.

Kalau benar, maka YS alias Oe bukan sekadar pelanggar etik, melainkan pelaku pungli, penipu birokrasi, perusak moral pelayanan publik, dan beban rakyat.

Rakyat Bengkulu Wajib Bergerak

Publik berhak bertanya:

  • Di mana Gubernur Helmi Hasan?
  • Siapa Alfian Martedy, kenapa namanya dijual jadi tameng pungli?
  • Ke mana DPRD Bengkulu, kenapa jalur pungli honorer RSJKO dibiarkan merajalela?
  • Benarkah mutasi YS ke Kaur untuk mengamankan “amunisi politik”?

Rakyat membayar mahal: mutu layanan busuk, honorer dipecat seenaknya, wajah baru direkrut, mesin pungli tetap jalan.
Yang sejahtera hanya segelintir oknum birokrat rakus.

Vox Populi Vox Dei

Di republik waras, RSJKO merawat jiwa rakyat.
Di republik setengah waras, birokrasi justru menulari rakyat dengan penyakit mental baru: kecanduan pungli, kebal hukum, keracunan moral.

Rakyat Bengkulu berhak menuntut:

  1. Pecat & proses hukum YS alias Ose.
  2. Audit total jalur honorer RSJKO yang diteken Jasmen.
  3. Usut “restu” Alfian Martedy.
  4. Sapu bersih jalur mutasi dan pungli lintas OPD.
  5. Buka rekrutmen PPPK resmi, tanpa pungli.

Kalau slogan Bantu Rakyat cuma tameng untuk memeras rakyat, maka rakyat wajib menggugat di jalanan, di kantor hukum, di ruang publik.

Vox Populi Vox Dei: Suara derita Honorer jalur ilegal RSJKO adalah suara Kebenaran.

Opini Publik — Vox Populi Vox Dei

Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here