Bongkar Mafia Bank Bengkulu: Dari Judi Online, Kredit Fiktif, hingga Pegawai Titipan Pejabat

0
85
Bank Bengkulu. (Foto: Istimewa)

Bengkulu, Spoiler,id – “Bank Bengkulu bukan lagi bank rakyat, melainkan ATM keluarga pejabat.” Suara lantang ini menggema dari publik Bengkulu yang menilai bank daerah telah kehilangan marwahnya. Kasus korupsi, kredit fiktif, praktik titipan pegawai, hingga nepotisme keluarga pejabat menjadi bukti nyata bahwa Bank Bengkulu lebih melayani kepentingan penguasa daripada rakyatnya.

1. Jejak Kasus Korupsi dan Kredit Fiktif

Dalam beberapa tahun terakhir, sederet kasus besar mencoreng nama Bank Bengkulu.

2019 – FD (Kepala Unit Mega Mall) menggelapkan kas bank sebesar Rp 6,7 miliar untuk judi online.

2019 – Pegawai lain menyalahgunakan kas bank dengan kerugian sekitar Rp 6 miliar.

2020 – Kredit fiktif Rp 5 miliar di Cabang Lebong diungkap Polda Bengkulu.

2021–2022 – Skandal terbesar muncul, kredit fiktif Rp 119 miliar melibatkan SM (eks Direktur Pengendalian Risiko Kredit Perbankan), merugikan bank hingga ratusan miliar.

Deretan kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan internal dan buruknya tata kelola keuangan Bank Bengkulu.

2. Praktik Titipan Pegawai Era Rohidin Mersyah

Praktik titipan pegawai semakin memperburuk citra Bank Bengkulu di era kepemimpinan Rohidin Mersyah (mantan Gubernur Bengkulu).

2022–2023 – Terungkap adanya 30 nama titipan, 23 di antaranya diterima sebagai pegawai Bank Bengkulu.

Rp 2,35 miliar mengalir dari orang tua calon pegawai ke ajudan Rohidin dan Sekda Isnan Fajri.

Nama-nama yang mencuat di antaranya:

Nabila Talita Arizti (Divisi Kredit Komersial)

Dwina Novrani (Divisi Administrasi Keuangan)

Kasus ini memperlihatkan bagaimana jalur penerimaan pegawai tidak lagi berdasarkan merit, melainkan transaksional.

3. Nepotisme Politik: Anak, Ipar, dan Orang Partai

Nepotisme kian telanjang ketika keluarga pejabat dan kader partai ikut terseret dalam praktik titipan.

Andaru Pranata anak Wakil Gubernur Mian, masuk dalam daftar usulan pegawai/pejabat Bank Bengkulu.

Beni Farendra ipar Gubernur Helmi Hasan, ikut mencuat dalam usulan jabatan strategis.

Kader partai PDIP yang berafiliasi dengan Elva Hartati juga disebut dalam praktik titipan.

Bank Bengkulu pun tak ubahnya wadah akomodasi politik kekuasaan. Ia kehilangan independensi sebagai lembaga keuangan yang seharusnya mengabdi pada rakyat.

4. Pemecatan Massal 88 Karyawan

Ironi semakin dalam ketika masalah ketenagakerjaan ikut menghantam.

15 September 2025 – Sebanyak 88 karyawan diberhentikan sepihak tanpa prosedur SP maupun evaluasi kinerja.

Eks karyawan melawan dan mengancam membawa kasus ini ke jalur hukum.

Publik menduga, pemecatan massal ini dilakukan untuk membuka ruang bagi pegawai titipan pejabat dan partai.

5. Benang Merah: Krisis Tata Kelola dan Intervensi Politik

Jika ditarik ke belakang, dari 2018 hingga 2025 pola yang sama terus berulang:

Korupsi & kredit fiktif: miliaran hingga ratusan miliar raib.

Titipan pegawai & nepotisme: keluarga pejabat, ipar gubernur, dan kader partai ikut dilibatkan.

Pemecatan massal: rakyat yang jadi korban demi mengakomodasi politik kekuasaan.

Bank Bengkulu kini tengah menghadapi krisis serius: tata kelola yang hancur, independensi yang hilang, dan intervensi politik yang merajalela.

Tuntutan Publik: Audit Total Bank Bengkulu

Rakyat Bengkulu menuntut KPK dan OJK segera turun tangan untuk mengaudit total Bank Bengkulu.

Praktik kredit fiktif, titipan pegawai, hingga rekayasa pemecatan harus dibongkar seterang-terangnya. Bank Bengkulu adalah milik rakyat, bukan milik keluarga pejabat.

Selama hukum masih tunduk pada kekuasaan, rakyat Bengkulu akan terus bersuara:

“Vox Populi Vox Dei: Suara rakyat adalah suara Tuhan, dan suara itu menuntut keadilan sekarang juga.”

Salus Populi Suprema Lex Esto: Kesejahteraan Rakyat Hukum Tertinggi.

Opini Publik: Vox Populi Vox Dei

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here