Bupati Rejang Lebong Sesalkan Penolakan Dana Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat

0
31

Rejang Lebong, Spoiler.id – Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri, menyayangkan adanya satu sekolah menengah pertama di wilayahnya yang menolak bantuan pembangunan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.

“Ada satu sekolah tingkat SMP di Kabupaten Rejang Lebong yang menolak program revitalisasi dari pemerintah pusat. Penolakan ini sangat kami sesalkan, karena untuk mendapatkan anggaran DAK pendidikan itu tidaklah mudah,” ujar Bupati Fikri saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis (9/10).

Ia menjelaskan, perjuangan mendapatkan anggaran tersebut dilakukan bersama Wakil Bupati Hendri Praja langsung ke pusat, sebagai bagian dari upaya membenahi infrastruktur pendidikan di daerah. Namun, ketika alokasi sudah tersedia, sekolah yang bersangkutan justru menolak pelaksanaannya.

“Ini sangat merugikan, bukan hanya untuk pemerintah daerah, tapi juga untuk anak-anak kita yang membutuhkan fasilitas pendidikan yang layak,” katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, bersama Wakil Bupati, untuk melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang dimaksud.

Menurut Fikri, total anggaran DAK pendidikan yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2025 mencapai Rp36 miliar. Dana ini dialokasikan untuk revitalisasi sekolah mulai dari jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP.

SMPN 10 Tolak DAK Rp800 Juta

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, mengonfirmasi bahwa sekolah yang menolak program pembangunan tersebut adalah SMP Negeri 10 Rejang Lebong. Dana yang disiapkan untuk sekolah itu tercatat sebesar Rp800 juta.

“Sudah kami datangi langsung untuk klarifikasi. Alasan penolakan adalah karena tidak ada guru yang bersedia ditunjuk sebagai bendahara kegiatan,” kata Zakaria.

Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), laboratorium, perpustakaan, rehabilitasi gedung, serta fasilitas penunjang lainnya.

Zakaria menyatakan, sikap penolakan tersebut akan menjadi catatan penting dan masuk dalam bahan evaluasi pihak dinas. Terlebih, penolakan terhadap DAK dinilai bisa berdampak pada alokasi anggaran serupa di tahun-tahun berikutnya.

“Menolak program berarti menolak pembangunan di Rejang Lebong. Ini bisa memengaruhi penerimaan DAK pendidikan tahun 2026,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here