Jakarta, Spoiler.id — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa telah terjadi kesalahan transfer dana reses bagi anggota DPR RI yang seharusnya senilai Rp702 juta, namun sempat ditransfer sebesar Rp756 juta.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Minggu (12/10/2025), Dasco menjelaskan bahwa dana reses bagi anggota DPR RI periode 2024–2029 resmi ditetapkan sebesar Rp702 juta per masa reses, mulai dari Mei 2025.
“Dana reses yang benar itu Rp702 juta. Itu sudah berlaku sejak bulan Mei lalu,” ujar Dasco saat dikonfirmasi.
Dasco mengakui bahwa angka tersebut memang mengalami peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya (2019–2024) yang berkisar di angka Rp400 juta. Penyesuaian ini dilakukan seiring bertambahnya titik kunjungan dan kegiatan anggota DPR di daerah pemilihan (dapil).
Namun, Dasco menegaskan bahwa dana sebesar Rp756 juta yang sempat masuk ke rekening sejumlah anggota merupakan kesalahan administratif dari pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
“Pihak Setjen mengira rencana penambahan titik kunjungan yang sempat diwacanakan pada Agustus lalu tetap dijalankan, padahal sudah dibatalkan,” ujarnya.
Dasco mengungkapkan bahwa pada Agustus 2025 memang sempat muncul wacana menambah titik kegiatan masa reses sehingga nilai anggaran sempat direncanakan naik menjadi Rp756 juta. Namun, karena adanya gelombang unjuk rasa besar-besaran pada akhir Agustus, rencana tersebut dibatalkan oleh pimpinan DPR.
“Karena wacana itu batal, maka anggaran kembali ke Rp702 juta. Tapi Setjen terlanjur mentransfer lebih, dan itu langsung dikoreksi. Dana kelebihan Rp54 juta itu sudah ditarik kembali,” tegas Dasco.
Ia memastikan bahwa seluruh proses koreksi sudah dijalankan dan tidak ada kerugian negara dalam kejadian tersebut.
















































