Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Maret 2026

0
43

Jakarta, Spoiler.id — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) umum di seluruh Indonesia yang berlaku efektif mulai 1 Maret 2026. Kebijakan tersebut diumumkan pada Sabtu malam (28/2) sebagai tindak lanjut implementasi regulasi pemerintah.

Dalam keterangan tertulis, manajemen menyatakan penyesuaian harga dilakukan mengacu pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022,” tulis manajemen dalam pengumuman resminya.

BBM subsidi tetap

Berdasarkan daftar harga terbaru, BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dipatok Rp10.000 per liter dan Solar Subsidi (Bio Solar) bertahan Rp6.800 per liter.

Sementara itu, sejumlah BBM nonsubsidi mengalami kenaikan. Pertamax (RON 92) menjadi Rp12.350 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp12.900 per liter dari Rp12.350 per liter.

Kenaikan juga terjadi pada Pertamax Turbo (RON 98) yang kini dibanderol Rp13.100 per liter dari Rp12.700 per liter. Adapun Dexlite menjadi Rp14.200 per liter dari Rp13.500 per liter, dan Pertamina DEX naik menjadi Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp13.500 per liter.

Rincian harga per wilayah

Di DKI Jakarta, harga Pertamax ditetapkan Rp12.350 per liter, Pertamax Green Rp12.900 per liter, dan Pertamax Turbo Rp13.100 per liter. Dexlite dan Pertamina DEX masing-masing Rp14.200 dan Rp14.500 per liter.

Untuk wilayah Jawa dan Bali, termasuk Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, harga Pertamax berkisar Rp12.300 per liter dan Pertamax Turbo Rp13.100 per liter. Di Bali dan Nusa Tenggara Barat, harga Pertamax juga Rp12.300 per liter, sedangkan di Nusa Tenggara Timur Rp12.100 per liter.

Di Sumatera, harga Pertamax bervariasi antara Rp12.100 hingga Rp12.900 per liter, tergantung provinsi. Wilayah Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung mencatat harga Pertamax Rp12.100 per liter, sementara Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau mencapai Rp12.900 per liter.

Kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Batam dan Sabang mencatat harga lebih rendah, masing-masing Rp11.750 dan Rp11.550 per liter untuk Pertamax.

Di Kalimantan, harga Pertamax berkisar Rp12.600 hingga Rp12.900 per liter. Sementara di Sulawesi, Maluku, dan Papua, harga Pertamax rata-rata Rp12.600 per liter, dengan Pertamax Turbo di sejumlah wilayah Papua mencapai Rp13.350 per liter.

Faktor pembeda harga

Pertamina menjelaskan perbedaan harga antarwilayah dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain biaya distribusi dan logistik, khususnya untuk daerah kepulauan dan kawasan timur Indonesia dengan tantangan geografis yang lebih kompleks.

Selain itu, skema perpajakan di kawasan FTZ membuat harga jual BBM bisa lebih rendah. Komponen Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan pemerintah daerah juga berbeda di setiap provinsi.

Mengacu mekanisme pasar

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, biaya distribusi, pajak, dan margin usaha.

Dengan mekanisme tersebut, fluktuasi harga BBM nonsubsidi tidak semata ditentukan kebijakan internal perusahaan, melainkan mengikuti dinamika pasar global serta regulasi pemerintah yang berlaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here