Dedy Wahyudi Ingatkan Pelaku Usaha Mihol di Bengkulu Patuhi Aturan Perizinan

0
8

Bengkulu, Spoiler.id — Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol (mihol) memastikan seluruh perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dedy menegaskan Pemerintah Kota Bengkulu tidak melarang kegiatan usaha yang dijalankan secara legal. Namun, penjualan dan peredaran minuman beralkohol harus memenuhi persyaratan perizinan serta aturan yang telah ditetapkan.

“Harus ada izin, kalau tidak ada izin, polisi masuk. Kami dukung Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujar Dedy, Rabu (7/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul razia dan pengawasan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama aparat gabungan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pantai Panjang beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah botol minuman beralkohol berkadar tinggi yang diduga belum dilengkapi perizinan sesuai ketentuan.

Petugas juga memeriksa dokumen perizinan usaha dan memastikan operasional tempat hiburan malam berjalan sesuai aturan. Pemeriksaan mencakup ketentuan usia pengunjung, lokasi konsumsi minuman beralkohol, serta batas waktu kegiatan.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan pengelola tempat hiburan dan pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai izin yang dimiliki.

Menurut Sahat, langkah tersebut bukan bertujuan menghentikan usaha yang telah memiliki izin, melainkan memastikan seluruh aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Kami tidak melarang, tetapi melakukan pengawasan dan pengendalian. Ada ketentuan mengenai usia, tempat mengonsumsi, dan waktu kegiatan,” ujar Sahat.

Ia menambahkan, pengelola usaha juga telah diminta memastikan penyediaan dan peredaran minuman beralkohol sesuai dengan dokumen perizinan yang dimiliki.

Sahat menegaskan Satpol PP Kota Bengkulu akan melanjutkan pengawasan di lapangan untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here