Mabes TNI AD Selidiki Dugaan Rumah Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol

0
12

Jakarta, Spoiler.id — Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes TNI AD) menyelidiki dugaan keterlibatan anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinas di Cijantung, Jakarta Timur, sebagai tempat aktivitas judi online (judol).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami dugaan tersebut.

“Masih dalam penyelidikan, nanti diinformasikan ya,” kata Donny kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2026).

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan anggota TNI aktif yang terbukti memfasilitasi rumah dinas untuk aktivitas judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan Maruli menyusul penggerebekan sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online.

Rumah tersebut diketahui merupakan milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, dan disebut disewakan kepada sejumlah orang yang kemudian diamankan dalam penggerebekan.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Maruli juga memastikan TNI akan merespons dengan cepat apabila hasil penyelidikan menemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah,” ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung yang diduga digunakan sebagai markas operator judi online.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Dalam operasi itu, polisi menangkap 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 32 unit komputer personal computer (PC), 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo AKP Lilik Budiyanto mengatakan penindakan terhadap dugaan markas judi online tersebut melibatkan tim khusus dari jajaran Polda Metro Jaya.

Hingga kini, Mabes TNI AD masih mendalami dugaan keterlibatan anggota TNI maupun penggunaan rumah dinas tersebut dalam aktivitas judi online. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here