Pemkab Seluma Lantik dan Serahkan SK 280 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

0
86
Pemkab Seluma Lantik dan Serahkan SK 280 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, Jumat (19/12) pagi. (Foto: Restu Edi/Spoiler.id)

Seluma, Spoiler.id – Pemerintah Kabupaten Seluma melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Kantor Bupati Seluma, Jumat (19/12) pagi.

Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Dedy Ramdany, SE, M.SE, MA, serta dihadiri Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Seluma Dr. Marhalim, SP, MP, M.Si, M.Ak, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma Ansori, anggota DPRD Kabupaten Seluma Febri Nanda Putra Pratama, SH, para asisten I, II, dan III, seluruh kepala OPD, serta ratusan PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lulus.

Pelantikan dan penyerahan SK tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan BKPSDM Kabupaten Seluma Nomor 800/889/BKPSDM.IV/XII/2025 tertanggal 16 Desember 2025 tentang Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam sambutannya, Sekda Seluma Dedy Ramdany menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur pemerintah.

“Pelantikan hari ini bukan hanya seremonial belaka. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar yang telah diamanahkan kepada saudara-saudara. Dengan dilantiknya saudara sebagai PPPK paruh waktu, maka secara resmi saudara menjadi bagian dari abdi negara dan abdi masyarakat yang siap mendukung pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Dedy Ramdany.

Ia juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, karena perilaku aparatur akan menjadi cerminan wajah pemerintah di mata masyarakat.

“Sebagai ASN di Kabupaten Seluma, saudara dituntut menjadi contoh dan panutan. Kedisiplinan saudara akan mencerminkan wajah pemerintah di mata masyarakat. Jangan pernah menganggap remeh hal-hal kecil, karena pelayanan publik yang baik dimulai dari kedisiplinan pegawainya,” katanya.

Sekda Seluma juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bersama-sama mewujudkan visi Kabupaten Seluma EMAS, yakni elok, maju, aman, sejahtera, dan sehat.

Pada tahun 2025, jumlah PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma tercatat sebanyak 280 orang, terdiri atas 229 orang formasi teknis dan 51 orang formasi kesehatan.

Masa kerja PPPK Paruh Waktu tersebut berdasarkan SK Perjanjian Kerja Bupati Seluma Nomor 800/1685.37/BKPSDM.IV/XI/2025 berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here