Ade Armando Mundur dari PSI Usai Dilaporkan 40 Ormas

0
11

Jakarta, Spoiler.id – Ade Armando mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah dilaporkan oleh puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan ke kepolisian. Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Ade menyatakan pengunduran dirinya dilakukan demi kepentingan bersama dan menegaskan tidak ada konflik internal antara dirinya dengan partai.

“Saya mundur demi kebaikan bersama. Tidak ada konflik antara saya dengan PSI,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pernyataan-pernyataan yang selama ini disampaikan merupakan pandangan pribadi sebagai individu, bukan mewakili partai. Namun, ia mengakui bahwa dampak dari pernyataannya turut menyeret nama PSI dalam berbagai polemik.

Ade juga menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum jika dipanggil oleh pihak kepolisian terkait laporan yang ditujukan kepadanya.

“Jika saya dipanggil, saya akan datang dan menjelaskan bahwa saya tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan,” katanya.

Menurut Ade, polemik yang berkembang tidak hanya menyasar dirinya secara pribadi, tetapi juga berdampak pada citra PSI. Ia menilai terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk menyerang partai.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat PSI telah menyetujui pengunduran diri Ade Armando. Sejak 4 Mei 2026 pukul 19.00 WIB, yang bersangkutan resmi tidak lagi menjadi kader partai tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran konten yang dinilai menyinggung isu keagamaan melalui video dan podcast yang mengaitkan pernyataan tokoh Jusuf Kalla.

Selain itu, laporan juga diajukan ke Polda Metro Jaya oleh kelompok advokat yang menuding adanya pemotongan video ceramah yang memicu polemik di ruang publik.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here