Jakarta, Spoiler.id – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu, termasuk ruang pimpinan yang berada di lantai dua gedung tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun hingga kini Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang tengah ditangani.
Sumber internal menyebutkan penyidikan berawal dari temuan dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG yang diduga melibatkan oknum tertentu. Meski demikian, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Kejaksaan Agung menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut setelah proses penyidikan berjalan.
Dugaan praktik jual beli titik SPPG sebelumnya mencuat setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus yang diduga merupakan penipuan kepada aparat kepolisian. Hingga saat ini, sedikitnya 20 laporan telah diterima oleh penegak hukum di berbagai daerah.
Kasus serupa dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah. Di Batam, aparat mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG dengan nilai transaksi mencapai Rp400 juta. Sementara di Jawa Barat, kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,9 miliar dengan 21 orang mengaku menjadi korban.
Selain itu, dugaan penipuan jual beli titik SPPG juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dalam kasus tersebut, satu titik SPPG disebut ditawarkan dengan nilai mencapai Rp950 juta.
Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dihimpun, BGN sebelumnya menyampaikan indikasi adanya praktik penipuan yang dilakukan secara terorganisasi. Modus yang digunakan antara lain mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat atau pihak internal BGN untuk meyakinkan calon korban.
Para pelaku diduga menggunakan foto maupun dokumen tertentu sebagai alat untuk membangun kepercayaan korban sebelum menawarkan titik SPPG.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan perubahan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, tidak lagi menjabat, sementara posisi tersebut kini diisi oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.
Presiden juga menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru untuk memperkuat pelaksanaan program nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang terkait dalam penggeledahan tersebut.
















































