KPK Periksa Adik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dalami Dugaan Pemberian Dua Mobil

0
16

Jakarta, Spoiler.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dian Andini Anggraheni, adik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni, sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dian yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang diperiksa penyidik KPK pada Jumat (18/9/2026). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Dian diperiksa untuk mendalami dugaan pemberian aset dari pengusaha Eno Bowo Susilo kepada Vinna Ledy yang diduga menggunakan nama Dian.

“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi DAA (Dian Andini Anggraheni) selaku ASN Pemkot Tangerang, sekaligus adik dari VLA. Saksi hadir pukul 09.51 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat.

Menurut Budi, penyidik mendalami pengetahuan Dian mengenai dugaan pemberian dua unit mobil dari Eno Bowo Susilo kepada Vinna Ledy yang diatasnamakan Dian.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian aset dari pengusaha EBS kepada VLA, yang diatasnamakan DAA. Yakni dua unit mobil, Toyota Fortuner dan Innova Zenix,” ujarnya.

Pengusutan aset Vinna Ledy

Pemeriksaan Dian merupakan bagian dari pengembangan penyidikan KPK yang menelusuri dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Vinna Ledy.

Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk mobil Toyota Fortuner milik Vinna yang disita penyidik pada 10 Agustus 2026 di wilayah Jakarta Selatan.

KPK menduga mobil tersebut merupakan pemberian dari pihak swasta. Penyidik kemudian terus mendalami hubungan aset tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

“Penyidik masih akan terus mendalami keterkaitan pemberian mobil tersebut dengan penyidikan perkara yang saat ini sedang berprogres,” kata Budi.

Selain kendaraan, KPK juga menyita rumah mewah milik Vinna Ledy di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Aset tersebut turut didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan rangkaian perkara yang sedang ditangani KPK.

“Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik,” ujar Budi.

KPK telusuri asal-usul aset

Budi mengatakan penyidik tidak hanya mendalami keberadaan aset, tetapi juga menelusuri asal-usul dan proses perolehannya, termasuk pihak yang diduga memberikan maupun menerima aset tersebut.

Hasil penyitaan selanjutnya akan dianalisis bersama alat bukti lain untuk mengungkap keterkaitan setiap aset dengan konstruksi perkara.

“Dari sana, penyidik akan menguji keterkaitan setiap temuan dengan rangkaian perbuatan dalam perkara, sehingga konstruksi perkaranya dapat dibangun secara utuh dan terang berdasarkan fakta serta alat bukti,” kata Budi.

KPK sebelumnya menyatakan pengembangan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang ditangani di wilayah Bengkulu. Dalam proses penyidikan, KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memperjelas konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here