Panja RUU Pemilu Kaji Usulan Pemisahan Pileg dan Pilpres

0
8

Jakarta, Spoiler.id — Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan mengkaji secara komprehensif usulan pemisahan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) yang disampaikan sejumlah partai politik, termasuk Golkar dan NasDem.

Wakil Ketua Panja RUU Pemilu Bahtra Banong mengatakan Komisi II DPR RI telah membentuk Panja RUU Pemilu pada 29 September 2026. Panja selanjutnya mulai menyusun agenda pembahasan serta menghimpun masukan dari berbagai pihak.

“Yang pertama, pada tanggal 29 September yang lalu Komisi II sudah membentuk Panja RUU Pemilu. Dan nama-nama anggotanya bisa dicek, saya pikir sudah dipublikasi ya di Komisi II,” kata Bahtra kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Bahtra mengatakan Panja tetap menjalankan agenda pembahasan meskipun DPR memasuki masa reses. Partisipasi publik akan dilakukan dengan mengundang sejumlah pihak ke DPR serta menggelar kunjungan ke perguruan tinggi untuk memperoleh pandangan akademisi.

“Kami tadi sudah menyusun semua partisipasi publik dibutuhkan. Kami tadi sudah mengelompokkan mana-mana saja nanti yang akan diundang ke DPR dan kami juga akan berkunjung juga ke kampus-kampus untuk kemudian memintai pendapat para akademisi,” ujarnya.

Selain akademisi, Panja RUU Pemilu akan melibatkan pegiat kepemiluan dan koalisi masyarakat sipil dalam pembahasan.

“Selain itu juga kami juga dengan pegiat-pegiat kepemiluan, terus kemudian ada juga koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam kepemiluan kita, semuanya kita akan undang ke DPR untuk kita minta pendapat,” katanya.

Terkait usulan pemisahan Pileg dan Pilpres, Bahtra mengatakan wacana tersebut telah disampaikan oleh sejumlah partai politik. Golkar dan NasDem, menurut dia, mengusulkan pemisahan dengan pertimbangan efektivitas serta kemungkinan menjadikan hasil Pileg sebagai dasar persyaratan pencalonan.

“Nah, semua usulan-usulan tentu kami akan kaji lebih jauh, lebih dalam secara komprehensif. Kemudian nanti akan kita pertimbangkan berbagai aspek baru kemudian kita akan mengambil keputusan,” ujar Bahtra.

Saat ditanya mengenai sikap Gerindra terhadap desain pemilu yang dianggap proporsional, Bahtra belum menyampaikan angka atau pilihan tertentu. Ia mengatakan pembahasan masih akan berkembang berdasarkan berbagai masukan yang diterima Panja.

“Karena Gerindra ini kan kita tahu sendiri bahwa kita adalah partai pendukung utama pemerintah, tentu kami akan bicarakan nanti di teman-teman koalisi,” katanya.

Bahtra juga memastikan Panja akan meminta masukan dari partai politik di luar parlemen. Menurut dia, seluruh pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan pemilu akan diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan.

“Pasti kami akan memintai semua pendapat dari berbagai kalangan, bukan hanya partai yang ada di parlemen, bukan hanya partai yang non-parlemen, para akademisi kita, para koalisi masyarakat sipil yang konsen terhadap kepemiluan kita,” tandasnya.

Pembahasan RUU Pemilu tersebut diharapkan melibatkan partisipasi publik secara luas sehingga setiap usulan terkait desain pemilu, termasuk pemisahan Pileg dan Pilpres, dapat dipertimbangkan berdasarkan berbagai perspektif sebelum diambil keputusan.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here