Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 88,4 Juta

0
74
Foto ilustrasi

Jakarta, Spoiler.id – Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah ditetapkan Rp 54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total biaya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan usulan tersebut dalam rapat panitia kerja BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025). “Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara 62 persen dari total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” ujarnya.

Menurut Dahnil, besaran BPIH 2026 turun sekitar Rp 1 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah menargetkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan ibadah tanpa mengurangi mutu pelayanan.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” kata Dahnil.

Komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah meliputi biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi Rp 33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta, serta biaya hidup (living cost) Rp 3,3 juta. Besaran living cost tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni 750 riyal (SAR), dibayarkan dalam mata uang riyal untuk melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar. Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar dollar AS Rp 16.500 dan riyal Rp 4.400 per SAR sesuai APBN 2026.

Rapat pembahasan BPIH 2026 dimulai Senin (27/10/2025) di Komisi VIII DPR RI dengan perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menargetkan penetapan BPIH dilakukan pada November 2025 agar calon jemaah mendapat kepastian lebih awal. “Kita harapkan November sudah ada keputusan tentang BPIH sehingga calon jemaah bisa segera melunasi dan persiapan dapat berjalan,” kata Irfan.

BPIH tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta, dengan Bipih Rp 55,43 juta yang dibayar jemaah. Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam berharap biaya haji 2026 lebih rendah tanpa mengurangi kualitas layanan. Ia menuturkan, BPIH 2025 sebenarnya mencapai Rp 96 juta per jemaah sebelum subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sehingga jemaah membayar sekitar Rp 54 juta.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah menurunkan biaya haji secara bertahap. Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025), ia menekankan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih. Selain itu, ia menargetkan masa tunggu haji dipangkas dari 40 tahun menjadi 26 tahun. Prabowo juga menyebut pembentukan Kementerian Haji dan Umrah memperkuat diplomasi dengan Arab Saudi, termasuk izin pembangunan Kampung Indonesia di Mekkah, pertama kali bagi negara asing.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here