Gubernur Bengkulu, OPD Yang Tidak Mampu Menjalankan Program Unggulan Akan Masuk Dalam Bahan Evaluasi

0
24

Spoiler.id – Penandatanganan Kontrak Kerja yang disaksikan oleh Gubernur Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur Rosjonsyah, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri di lapangan apel kantor gubernur Bengkulu.

Dalam acara tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah menekankan pentingnya agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menandatangani kontrak kerja tahun 2024 dapat menjalankan program-program unggulan yang telah disepakati. “Ini kita tadi penandatangan kontrak kerja (OPD 2024), jadi beberapa indikator utama, program unggulan harus dijalankan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Realisasi program ini juga akan diikuti dengan anggaran output dan income di lapangan. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan OPD, termasuk dalam penentuan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Pada akhirnya, hal ini akan menjadi bagian penting dalam penentuan ANJAB ABK mereka,” ujar Gubernur Rohidin.

Dari penjelasan Gubernur Rohidin, tampaknya OPD yang tidak mampu menjalankan program unggulan akan masuk dalam bahan evaluasi pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karenanya, Gubernur berharap agar pada bulan Februari mendatang, seluruh pekerjaan di lingkungan OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah dilakukan lelang dengan menggunakan E-Katalog, sehingga pekerjaan dapat segera dilaksanakan.

“Ini adalah masa terakhir kepemimpinan saya (Gubernur Rohidin Mersyah) dan Bapak Rosjonsyah (Wakil Gubernur). Karena itu, saya menekankan kepada seluruh OPD untuk segera melakukan lelang pekerjaan pada bulan Februari dan pastikan lelang tersebut menggunakan E-Katalog. Saya juga meminta agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga didaftarkan dalam E-Katalog agar dapat bersinergi dengan kita,” tutup Gubernur Rohidin.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here