Pemkab Mukomuko Siapkan Rp 3,5 Miliar Untuk Bangun Mal Pelayanan Publik

0
29

Spoiler.id – Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mukomuko,  telah menyiapkan dana sebesar Rp 3,5 miliar untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan dari pemerintah dan swasta melalui satu tempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, mengatakan bahwa dana pembangunan MPP tersebut berasal dari dana alokasi umum (DAU) tahun ini. Lokasi MPP akan dibangun di samping gedung PKK, dalam komplek perkantoran pemerintah daerah di Kelurahan Bandar Ratu.

Abdiyanto menjelaskan bahwa nantinya, seluruh layanan bagi masyarakat, baik yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun instansi vertikal, akan terintegrasi di MPP. Persiapan untuk pembangunan MPP sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan menyiapkan dokumen dan kerangka acuan kerja (KAK).

Selain itu, dinas terkait juga telah menyiapkan perangkat yang diperlukan untuk pelaksanaan pembangunan MPP. Setelah itu, mereka akan rapat persiapan dengan konsultan dan melanjutkan proses pelelangan.

Kepala Dinas Pelayanan dan Perizinan Kabupaten Mukomuko, Juni Kurniadiana, sebelumnya telah menjelaskan bahwa pembangunan MPP dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu Daerah.

Tujuan dari pembangunan MPP adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan dari pemerintah dan swasta melalui satu tempat. Selain itu, pemerintah daerah juga ingin agar seluruh pelayanan publik di instansi vertikal, perbankan, pelayanan informasi pertanahan, kantor kredit, pembayaran pajak, BPJS kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan dapat dilakukan di satu tempat.

Tidak hanya itu, pihak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor setempat juga akan bergabung dalam MPP untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, pelayanan pembayaran pajak di Samsat, PTSP, dan pemasaran produk lokal juga akan tersedia di MPP.

Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi berbagai tempat untuk mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan. Semua dapat dilakukan di satu tempat yang terpusat dan mudah diakses. Pembangunan MPP ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Pewarta: Yulisman
Pewarta : Man Saheri

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here