Spoiler.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu memberikan himbauan kepada para pedagang yang berjualan di bahu jalan agar tidak melanggar aturan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Kepala Danton II Satpol-PP Kota Bengkulu, Husni Thamrin, menjelaskan bahwa patroli tersebut dilakukan secara terus-menerus. Hal ini dilakukan untuk memastikan para pedagang seperti pedagang durian, jajanan sekolah, dan lainnya agar tidak berjualan di bahu jalan.
Hal ini juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.
Namun, jika masih ada pedagang yang nekat berjualan di bahu jalan, pihak Satpol-PP Kota Bengkulu akan memberikan surat teguran. Bahkan, jika masih tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain melakukan patroli terhadap para pedagang, Pemkot Bengkulu juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari minuman beralkohol.
Pemerintah Kota Bengkulu juga akan mengatur jenis minuman beralkohol yang dilarang dijual baik di warung-warung maupun di hotel dan tempat lainnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol yang dapat merusak kesehatan dan memicu tindakan kriminal.
Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan dasar untuk penegakan hukum yang dilakukan bekerja sama dengan Satpol-PP dan kepolisian. Tujuannya adalah untuk membangun Kota Bengkulu yang religius dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.
Pemerintah Kota Bengkulu juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak pernah memberikan izin kepada pengusaha atau pihak terkait untuk menjual minuman keras. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Kota Bengkulu.
Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Satpol-PP dan Pemerintah Kota Bengkulu, diharapkan para pedagang dan masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri