DLH Bengkulu Siapkan Anggaran Bentuk Tim Kaji Perluasan TPA

0
104

Spoiler.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 juta untuk membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengkaji perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul.

Riduan, Kepala DLH Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa tim khusus ini akan bekerja untuk menafsirkan harga lahan agar dana yang telah ditetapkan dapat diajukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Tim ini akan segera melakukan penafsiran harga lahan dan hasil kajiannya akan menjadi dokumen pendukung bagi Pemerintah Kota untuk mengusulkan anggaran pembelian lahan baru dalam APBD tahun 2025,” ujar Riduan.

Langkah ini diambil oleh Pemkot Bengkulu sebagai bagian dari upaya untuk merealisasikan janji investor asal Swiss yang ingin bekerjasama dalam pengelolaan sampah.

“Kami membutuhkan sekitar empat hektar lahan untuk memenuhi syarat pembangunan pabrik pengolahan yang direncanakan oleh investor, namun saat ini TPA yang ada hanya memiliki luas 6,8 hektar dan sudah mencapai kapasitas maksimal,” tambah Riduan.

Pengadaan lahan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pembelian lahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Dalam proses pengadaan lahan ini, Riduan menegaskan bahwa pihaknya akan berhati-hati karena sesuai dengan aturan pemerintah, harga lahan tidak dapat ditentukan berdasarkan keinginan warga, tetapi harus berdasarkan harga sewajarnya yang telah ditentukan oleh tim khusus dan dipengaruhi oleh lokasi, bentuk tanah, serta standar terendah yang ditentukan.

Untuk itu, DLH bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN), bagian hukum, bagian pemerintahan, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan berbagai instansi terkait untuk menentukan lahan yang akan dibeli.

Riduan meyakinkan bahwa pihaknya akan melakukan negosiasi dengan bijak dan sesuai dengan kemampuan daerah, sehingga hasil kajian tersebut dapat disampaikan kepada dewan untuk diajukan dalam APBD perubahan tahun 2024 atau APBD tahun 2025.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here