Jakarta, Spoiler.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280 persen. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum, khususnya di lingkungan peradilan.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini saya umumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan. Kenaikan ini bervariasi sesuai dengan golongan, dan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menjelaskan, kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan paling junior. Namun, seluruh hakim, tanpa terkecuali, akan menikmati peningkatan penghasilan yang signifikan.
“Kita pastikan semua hakim naik gaji secara signifikan. Saya akan terus memonitor pelaksanaannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan keprihatinannya setelah menerima laporan bahwa mayoritas hakim belum pernah mendapatkan kenaikan gaji selama hampir dua dekade. Bahkan, ada hakim yang masih berstatus kontrak tanpa fasilitas rumah dinas.
“Saya dapat laporan ada hakim kontrak. Tidak punya rumah dinas dan fasilitas lainnya. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita akan tertibkan dan bangun besar-besaran perumahan bagi para hakim,” kata Presiden.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan yang tak hanya menuntut integritas, tetapi juga menjamin kesejahteraan aparatnya.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































