Spoiler.id – Helmi Hasan, Gubernur Bengkulu sekaligus adik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, pada 30 Juli kemarin diperiksa di Kejaksaan Agung, bukan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ini bukan sekadar prosedur, ini tamparan bagi kesetaraan di hadapan hukum, sebagaimana dijamin Pasal 27 ayat (1) UUD 1945: Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
Publik tahu, Helmi diperiksa terkait kasus Mega Mall Bengkulu, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga hilang miliaran rupiah.
Kasus ini hanyalah salah satu — masih ada dugaan kasus lain: dari PHL PDAM hibah kaitan helikopter, rehab rumah dinas, hingga dugaan calo-calo berprofesi dewan dari partai biru yang diduga memanfaatkan celah birokrasi.
Rakyat paham, setiap skema itu ujungnya sama: APBD bocor, rakyat makin miskin.
Inilah kemiskinan struktural yang dipelihara elite. Jalan rusak, air kotor, sekolah reyot — tetapi pejabatnya sibuk mengatur hibah untuk membungkam penegakan hukum.
Hibah yang sejatinya “bantuan rakyat” justru dijadikan tameng untuk menutup kasus dan membeli loyalitas aparat.
Padahal Pancasila mewajibkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Sila ke-5).
UUD 1945 menegaskan: kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan segelintir elite.
UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia memerintahkan jaksa menegakkan hukum dengan hati nurani, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Polda Bengkulu, rakyat menunggu bukti nyali:
- Berhenti jadi bagian mata rantai “hibah tutup kasus”.
- Limpahkan semua dugaan kasus ke pengadilan terbuka — biar hakim yang mengadili.
- Tunjukkan integritas — setia pada sumpah jabatan, bukan pada tekanan keluarga elite.
Publik menunggu: benarkah tongkat Helmi Hasan akan lebih sakti dari tongkat Nabi Musa?
Mampukah tongkat kekuasaan Helmi membelah jerat hukum, menelan jerat jaksa, dan menenggelamkan kebenaran?
Atau justru nurani hukum akan bangkit, menenggelamkan akal licik, dan memutus kemiskinan struktural yang diwariskan elite?
Kasus Mega Mall, hilangnya PAD miliaran rupiah, hingga dugaan kasus-kasus lain — itu semua hak rakyat untuk tahu, mengawasi, dan menuntut keadilan.
Jangan lagi sakiti hati rakyat dengan dagelan hukum.
Kalau masih punya hati nurani, biarkan keadilan berjalan tanpa tongkat sandiwara.
Stop pengkhianatan — cerdaskan rakyat, bebaskan Bengkulu dari kemiskinan struktural!
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































