Jakarta, Spoiler.id – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri resmi mencopot Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Tengah. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat DPP Nomor 16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan Pelaksana Tugas (Plt).
Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menjelaskan, pencopotan itu terkait aturan baru dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang melarang kader merangkap jabatan dalam struktur organisasi.
“Anggota atau kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi dewan pimpinan partai tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya,” ujar Andreas saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8).
Sebelumnya, Bambang Pacul telah ditetapkan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P periode 2025–2030. Dengan aturan baru ini, jabatannya sebagai Ketua DPD Jawa Tengah otomatis dicabut.
Posisi Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah kini diisi oleh mantan Wali Kota Surakarta, Fx Hadi Rudyatmo (Fx Rudy), yang ditunjuk sebagai Plt Ketua.
Andreas menegaskan, aturan larangan rangkap jabatan tidak hanya berlaku bagi Bambang Pacul, tetapi juga sejumlah kader lainnya. “Aturan ini juga berlaku bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu, serta Ibu Sadarestuwati yang merangkap Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Dengan penunjukan ini, DPP berharap konsolidasi PDI-P di tingkat daerah berjalan lebih optimal dan sesuai garis organisasi yang telah diatur dalam AD/ART terbaru partai.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































