Jakarta, Spoiler.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan segera menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta pada Maret 2026.
“Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” kata Airlangga usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Meski demikian, Airlangga belum merinci waktu pasti pemberlakuan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan tersebut. Ia menyebut pemerintah masih memiliki waktu untuk mematangkan kebijakan sebelum diumumkan secara resmi.
“Bulan ini tinggal beberapa hari, jadi masih ada waktu,” ujarnya.
Kebijakan WFH ini menjadi salah satu opsi yang tengah disiapkan pemerintah dalam rangka efisiensi anggaran, khususnya untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah sebelumnya telah membahas skema WFH satu hari dalam sepekan dan disebut telah mendapat persetujuan dari para menteri, namun masih menunggu arahan Presiden sebelum diumumkan kepada publik.
“Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan resmi,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kesempatan terpisah.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan diterapkan secara menyeluruh di semua sektor.
“Perlu kami luruskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk sektor-sektor tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh. Sektor pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak termasuk,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi dan akan segera disampaikan kepada masyarakat setelah seluruh mekanisme dirampungkan.
“Sedang kita godok untuk difinalkan dan secepatnya akan diumumkan,” ujarnya.
Pemerintah berharap penerapan WFH dapat menjadi langkah efektif dalam mendukung efisiensi energi sekaligus menjaga produktivitas kerja di tengah tantangan global.















































