Polisi Tangkap Dua Terduga Penikam Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara 

0
9

Ambon, Spoiler.id – Kepolisian Resor Maluku Tenggara bergerak cepat menangkap dua terduga pelaku penikaman terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu.

Kabid Humas Kepolisian Daerah Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, dua terduga pelaku masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36) ditangkap dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian.

“Petugas dengan dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menangkap dua terduga pelaku dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT saat korban baru tiba dari Jakarta dan hendak keluar dari area bandara.

“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau, kemudian pelaku melarikan diri,” katanya.

Korban sempat dilarikan ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT, namun tidak dapat diselamatkan akibat luka serius yang diderita.

Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara. Polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut.

“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” kata Rositah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Kapolda Maluku telah menginstruksikan jajarannya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan, agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” ujarnya.

Polda Maluku memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here