Dindik Bengkulu Temukan Piagam Ganda pada Jalur Prestasi, Sejumlah Peserta SPMB SMAN 2 Gugur

0
9

Bengkulu, Spoiler.id – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMAN 2 Bengkulu mendadak menjadi sorotan publik setelah hasil kelulusan pada jalur prestasi non-akademik mengalami perubahan signifikan pasca masa sanggah.

Perubahan tersebut bukan tanpa alasan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menemukan adanya penggunaan nomor piagam prestasi yang sama lebih dari satu peserta seleksi.

Temuan itu mencuat setelah sejumlah calon peserta didik mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman awal. Mekanisme sanggah yang sejatinya disediakan untuk menjamin transparansi dan keadilan seleksi justru membuka fakta mengejutkan terkait dugaan ketidaksesuaian dokumen yang digunakan dalam proses penerimaan siswa baru.

Hasil verifikasi menunjukkan satu nomor piagam prestasi olahraga ternyata dipakai oleh lebih dari satu peserta untuk memperoleh nilai tambahan pada jalur prestasi non-akademik. Kondisi tersebut langsung memicu pemeriksaan mendalam oleh tim verifikasi Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd., menjelaskan bahwa perubahan hasil seleksi merupakan konsekuensi dari mekanisme koreksi yang diatur dalam tahapan SPMB.

Menurutnya, masa sanggah merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh data peserta benar-benar valid sebelum hasil akhir ditetapkan.

“Peserta memiliki hak untuk mengajukan sanggahan apabila menemukan adanya data yang dianggap tidak sesuai. Ketika sanggahan itu terbukti benar setelah dilakukan pemeriksaan, maka hasil seleksi memang dapat berubah,” ujar Zulhendri.

Dalam proses pembuktian tersebut, tim verifikasi melakukan pencocokan dokumen, pemeriksaan nomor piagam, hingga penelusuran keabsahan prestasi yang diklaim peserta. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan fakta bahwa hanya satu peserta yang mampu menunjukkan dokumen asli dan dapat mempertanggungjawabkan keabsahan piagam yang digunakan.

Sementara itu, peserta lain yang menggunakan nomor piagam identik tidak mampu membuktikan legalitas dokumen yang diajukan sebagai syarat seleksi.

“Nomor piagam itu hanya satu. Namun digunakan oleh lebih dari satu peserta. Setelah dilakukan verifikasi dan pembuktian, ternyata hanya satu dokumen yang dinyatakan asli,” kata Zulhendri.

Temuan tersebut menjadi titik balik yang mengubah komposisi peringkat peserta pada jalur prestasi. Peserta yang tidak dapat membuktikan keabsahan dokumennya akhirnya dinyatakan gugur dari proses seleksi.

Dampaknya, posisi peserta lain yang sebelumnya berada di bawah peringkat kelulusan mengalami pergeseran dan berhak masuk dalam daftar peserta diterima.

“Yang dapat membuktikan keaslian dokumen tetap dinyatakan sah. Sedangkan yang tidak dapat membuktikan keaslian dokumennya harus digugurkan karena nomor piagam tersebut hanya satu,” tegasnya.

Perubahan hasil kelulusan yang terjadi setelah pengumuman awal sempat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Sejumlah orang tua siswa mempertanyakan alasan bergesernya nama peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos.

Namun setelah fakta verifikasi terungkap, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa seluruh perubahan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan bukan karena faktor lain.

Di tengah munculnya berbagai spekulasi, Zulhendri secara tegas membantah adanya praktik titipan, intervensi, maupun permainan dalam proses perubahan hasil seleksi tersebut.

Ia memastikan seluruh keputusan diambil berdasarkan data dan fakta yang ditemukan selama tahapan sanggah berlangsung.

“Saya kira tidak ada permainan. Sepanjang yang saya ketahui, perubahan itu murni karena hasil verifikasi dan pembuktian dokumen yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kasus penggunaan nomor piagam yang sama ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi seluruh peserta SPMB bahwa setiap dokumen yang digunakan dalam proses seleksi dapat diperiksa dan diverifikasi ulang kapan saja.

Dinas Pendidikan menegaskan bahwa validitas dokumen merupakan aspek fundamental yang tidak dapat ditawar dalam sistem penerimaan peserta didik baru.

Pengamat pendidikan menilai, terungkapnya penggunaan nomor piagam yang sama menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalur prestasi yang selama ini menjadi salah satu jalur favorit dalam penerimaan siswa baru.

Tanpa verifikasi yang cermat, dokumen yang tidak sah berpotensi merugikan peserta lain yang memiliki prestasi asli dan layak mendapatkan haknya.

Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu memastikan seluruh dokumen prestasi yang menjadi dasar seleksi akan terus diperiksa secara menyeluruh.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kredibilitas SPMB, mencegah penyalahgunaan dokumen, serta memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan prestasi yang benar-benar dimiliki.

Kasus di SMAN 2 Bengkulu ini menjadi bukti bahwa mekanisme sanggah bukan sekadar formalitas administratif. Sebaliknya, tahapan tersebut berfungsi sebagai instrumen pengawasan yang mampu mengoreksi potensi kesalahan maupun dugaan ketidakvalidan data dalam proses penerimaan siswa baru.

Di saat yang sama, kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa integritas dokumen merupakan fondasi utama dalam mewujudkan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik manipulasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here