Jakarta, Spoiler.id – Dinamika geopolitik global dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan eskalasi ketegangan yang semakin kompleks. Konflik di Timur Tengah yang berkembang menjadi konfrontasi terbuka antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran menandai babak baru dalam peta politik internasional, sekaligus memunculkan berbagai kekhawatiran mengenai stabilitas kawasan dan dampaknya terhadap dunia.
Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah potensi penutupan Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis bagi distribusi energi global. Situasi tersebut mendorong banyak negara untuk kembali menghitung kesiapan menghadapi dampak konflik, baik dari sisi ekonomi, keamanan, maupun stabilitas politik domestik.
Konflik di Timur Tengah juga memperpanjang daftar ketidakpastian global. Ketegangan geopolitik tidak hanya terjadi di kawasan tersebut, tetapi juga di wilayah lain seperti perang berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina serta potensi konflik di Asia Timur yang dipicu oleh sengketa wilayah di Laut China Selatan dan hubungan sensitif antara China dan Taiwan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa geopolitik global saat ini berada dalam fase yang semakin kompleks. Eskalasi konflik yang terus meningkat berpotensi memengaruhi stabilitas global, bahkan menimbulkan kekhawatiran akan ancaman terhadap peradaban manusia apabila tidak dikelola melalui diplomasi yang efektif.
Dalam situasi seperti itu, politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip bebas aktif kembali menjadi relevan. Prinsip ini menempatkan Indonesia sebagai negara yang tidak berpihak pada kekuatan besar tertentu, namun tetap aktif berperan dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia.
Salah satu wujud konkret dari prinsip tersebut adalah partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. Keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut merupakan bagian dari komitmen konstitusional untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Keputusan Indonesia bergabung dalam BoP dapat dipahami sebagai langkah strategis dalam memperluas ruang diplomasi internasional. Di tengah rivalitas kekuatan besar yang semakin tajam, Indonesia berupaya menerjemahkan prinsip bebas aktif tidak hanya sebagai doktrin normatif, tetapi juga sebagai strategi diplomasi yang adaptif dan berorientasi pada hasil nyata.
Keterlibatan Indonesia dalam forum perdamaian global juga menunjukkan upaya memperkuat pengaruh diplomasi di tengah dinamika politik internasional yang semakin terfragmentasi.
Sejarah mencatat bahwa diplomasi Indonesia telah lama menunjukkan kemampuan beradaptasi dalam menghadapi tekanan geopolitik. Salah satu contoh penting adalah peran diplomasi Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949 yang menjadi tonggak pengakuan kedaulatan Indonesia.
Pada masa itu, para diplomat Indonesia mampu menjalankan strategi diplomasi yang efektif di tengah persaingan kepentingan negara-negara besar. Figur seperti Soemitro Djojohadikusumo, yang juga terlibat dalam delegasi Indonesia bersama Wakil Presiden Mohammad Hatta, menjadi bagian dari generasi diplomat yang memainkan peran penting dalam perjuangan diplomasi tersebut.
Beberapa tahun kemudian, Indonesia kembali menunjukkan kepemimpinan diplomasi melalui penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung pada 1955. Forum tersebut menjadi momentum penting bagi negara-negara berkembang untuk memperkuat solidaritas dan memperjuangkan kemandirian dalam tatanan internasional.
Dalam konteks kekinian, langkah diplomasi Indonesia tidak dapat dipahami sebagai pergeseran ideologis, melainkan sebagai bentuk evolusi dari politik nonblok yang adaptif terhadap dinamika global.
Indonesia tetap menjaga otonomi strategisnya dengan tidak terikat pada satu kekuatan global tertentu, namun tetap aktif membangun kerja sama dengan berbagai negara dan forum internasional, termasuk keterlibatan dalam kelompok BRICS.
Pendekatan ini mencerminkan strategi keseimbangan dalam politik luar negeri Indonesia. Di satu sisi, Indonesia tetap menjalin komunikasi dengan negara-negara Barat melalui berbagai forum diplomasi, termasuk Board of Peace. Di sisi lain, Indonesia juga memperkuat solidaritas negara-negara berkembang melalui kerja sama Selatan-Selatan dan platform multipolar seperti BRICS.
Keseimbangan tersebut menunjukkan kemampuan Indonesia dalam membangun hubungan internasional yang beragam tanpa terjebak dalam orbit kekuatan tertentu.
Komitmen terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina menjadi salah satu ujian nyata konsistensi politik luar negeri Indonesia. Pemerintah Indonesia secara konsisten menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara sebagai jalan damai untuk menyelesaikan konflik Israel dan Palestina.
Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuannya dengan Raja Yordania Abdullah II di Amman menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan jalan paling realistis untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono juga menegaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina dalam berbagai forum internasional, termasuk dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Palestina Varsen Aghabekian Shahin di sela Sidang Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa.
Melalui langkah tersebut, Indonesia menunjukkan upaya menggabungkan idealisme dan realisme dalam diplomasi internasional. Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina tetap menjadi landasan moral, sementara keterlibatan dalam berbagai forum global menjadi instrumen pragmatis untuk mendorong terciptanya solusi konkret.
Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace juga dapat dilihat sebagai kontribusi terhadap pembentukan mekanisme perdamaian alternatif di tengah keterbatasan efektivitas forum multilateral tradisional.
Salah satu wujud kepercayaan internasional terhadap Indonesia adalah penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan dalam International Stabilization Force di Gaza. Penunjukan tersebut menunjukkan pengakuan terhadap kapasitas militer dan diplomatik Indonesia dalam menjalankan misi stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik.
Keterlibatan dalam misi tersebut tidak hanya menjadi simbol solidaritas internasional, tetapi juga implementasi nyata amanat konstitusi Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Dalam perspektif yang lebih luas, kombinasi partisipasi Indonesia dalam Board of Peace dan keterlibatan dalam BRICS mencerminkan strategi politik keseimbangan yang matang.
Indonesia tidak mengambil posisi konfrontatif ataupun eksklusif, melainkan membangun hubungan dengan berbagai kutub kekuatan global. Strategi ini memberikan ruang manuver yang lebih luas sekaligus meningkatkan daya tawar Indonesia dalam percaturan internasional.
Kemampuan membaca momentum geopolitik menjadi salah satu kekuatan diplomasi Indonesia. Pendekatan yang tidak terjebak dalam dikotomi Timur dan Barat memungkinkan Indonesia menjalankan politik luar negeri yang lebih adaptif dan progresif.
Melalui strategi tersebut, Indonesia menegaskan posisinya sebagai kekuatan menengah atau middle power yang mampu menjembatani berbagai kepentingan global serta mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi.
Pada akhirnya, keterlibatan Indonesia dalam berbagai forum internasional menunjukkan transformasi diplomasi nasional dari pendekatan retoris menuju diplomasi yang lebih operasional.
Dukungan terhadap Palestina tetap menjadi fondasi moral, sementara partisipasi dalam forum strategis global menjadi sarana untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di tengah rivalitas geopolitik dunia.
Melalui politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki ruang yang luas untuk berperan sebagai jembatan dialog, sekaligus mendorong terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat internasional.
Oleh: Dr Taufan Hunnemana, dosen UCIC, Cirebon.
















































