Pengumuman Hasil SPMB SMA Jalur Domisili di Bengkulu Diundur hingga 19 Juni 2026

0
9

Bengkulu, Spoiler.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menunda pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA jalur domisili dari semula dijadwalkan pada 18 Juni 2026 menjadi 19 Juni 2026.

Penundaan tersebut dilakukan karena salah satu hari pelaksanaan pendaftaran, yakni 16 Juni 2026, bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zul Hendri, mengatakan mekanisme pengumuman hasil seleksi tetap mengacu pada petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun 2026.

Menurut dia, kepala satuan pendidikan akan menetapkan keputusan yang memuat daftar calon murid yang dinyatakan lulus, masuk daftar cadangan, maupun tidak lulus.

“Hasil seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman sekolah atau media informasi lain yang dapat diakses masyarakat,” kata Zul Hendri.

Meski demikian, teknis pelaksanaan pengumuman masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak sekolah melalui rapat koordinasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyepakati mekanisme pengumuman yang tepat sekaligus mengantisipasi kendala seperti yang terjadi pada tiga jalur seleksi sebelumnya.

Dengan demikian, proses penyampaian hasil seleksi diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu juga membuka masa sanggah bagi calon murid maupun orang tua yang ingin menyampaikan keberatan, koreksi, atau klarifikasi terhadap hasil seleksi.

Masa sanggah dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 21 Juni 2026, sedangkan penetapan akhir hasil seleksi jalur domisili akan dilaksanakan pada 24 Juni 2026.

Zul Hendri menegaskan calon murid yang belum lolos melalui jalur domisili tetap akan mendapatkan kesempatan untuk didistribusikan ke sekolah lain yang masih memiliki sisa daya tampung.

Menurutnya, proses pendistribusian tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk memastikan seluruh peserta didik memperoleh akses pendidikan.

Untuk wilayah kabupaten, proses pendistribusian calon murid akan dilakukan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga IX.

Sementara itu, untuk wilayah Kota Bengkulu, pendistribusian akan dilaksanakan langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melalui panitia SPMB Tahun 2026.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here