Jakarta, Spoiler.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kendaraan yang diduga berkaitan dengan anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Kali ini, penyidik mengamankan satu unit Toyota Innova Zenix pada Selasa (22/9/2026).
Penyitaan tersebut menambah daftar kendaraan yang diamankan KPK dalam penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara di wilayah Provinsi Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian pengusaha berinisial EBS kepada Vinna Ledy.
“Hari ini, Selasa, penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari VLA,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Budi, Toyota Innova Zenix tersebut tercatat atas nama dan digunakan sehari-hari oleh DAA yang merupakan adik Vinna Ledy.
“Mobil tersebut diduga pemberian dari EBS yang kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh DAA yang merupakan adik VLA,” ujarnya.
Penyitaan Innova Zenix menjadi bagian dari upaya penyidik KPK menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, KPK menyita mobil Mitsubishi milik Vinna Ledy pada 10 Agustus 2026.
Kemudian pada Senin (21/9/2026), atau sehari sebelum penyitaan Innova Zenix, penyidik KPK kembali mengamankan satu unit Mercedes-Benz milik Vinna Ledy. Kendaraan tersebut tercatat atas nama RNS yang disebut merupakan teman Vinna Ledy.
Dengan penyitaan Innova Zenix, KPK telah mengamankan tiga kendaraan yang berkaitan dengan Vinna Ledy.
Selain tiga kendaraan tersebut, KPK masih mendalami keberadaan Toyota Fortuner yang diduga diberikan EBS kepada Vinna Ledy dan diatasnamakan adiknya.
Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Lembaga antirasuah kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026.
Salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KPK selanjutnya mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 20 Juli 2026. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan perkara tersebut.
Dalam proses penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu pada 26 Juli 2026.
Lokasi yang digeledah antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Noprisman.
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































